• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 8 Juli 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Ungkap Kasus Perjudian, 2 Orang Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

sudirman leader by sudirman leader
21/11/2024 12:52 PM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Ungkap Kasus Perjudian, 2 Orang Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Satuan Sat reskrim saat penangkapan orang pelaku di TKP

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Polres Bengkayang Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku tindak pidana perjudian pada Selasa (19/11) sekira pukul 16.55 WIB di Desa Sungai Jaga A, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/A/3/XI/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK SUNGAI RAYA/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 19 November 2024.

Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., membenarkan informasi adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan aktivitas perjudian. Informasi ini kami dapatkan dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di wilayah tersebut,” ungkap Kasatreskrim saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (21/11/24) pagi.

Baca Juga

Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

“Setelah mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Raya bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” tambahnya.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sungai Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun dua orang pria yang diamankan dari kasus judi kartu remi ini, yaitu berinisial T (54) seorang karyawan swasta dan S (54) seorang petani. Dari kedua pelaku saat di lokasi kejadian, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi dan uang tunai senilai Rp. 640.000,-.

Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Bengkayang tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk terus menghindari segala bentuk perjudian, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, laporkan kepada Pihak Kepolisian apabila melihat, menemui maupun mengetahui adanya aktivitas perjudian. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

6 Juli 2025
Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

4 Juli 2025
Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

4 Juli 2025
KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

2 Juli 2025
Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

1 Juli 2025
Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

28 Juni 2025
Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

26 Juni 2025
Terima SK 434 PPPK, Bupati JKA Minta Jadi Solusi, “Bukan Beban Birokrasi”

Terima SK 434 PPPK, Bupati JKA Minta Jadi Solusi, “Bukan Beban Birokrasi”

26 Juni 2025
Bupati Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

Bupati Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

26 Juni 2025
Saat Wisuda Santri Nurul Yaqin Sadaniyyah Bupati JKA Ajak Dukung SKB Jaga Generasi

Saat Wisuda Santri Nurul Yaqin Sadaniyyah Bupati JKA Ajak Dukung SKB Jaga Generasi

25 Juni 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2772829
Hari ini : 1750
Total Kunjungan : 2772829
Who's Online : 124

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.