• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 23 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Ungkap Kasus Perjudian, 2 Orang Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

sudirman leader by sudirman leader
21/11/2024 12:52 PM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Ungkap Kasus Perjudian, 2 Orang Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Satuan Sat reskrim saat penangkapan orang pelaku di TKP

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Polres Bengkayang Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku tindak pidana perjudian pada Selasa (19/11) sekira pukul 16.55 WIB di Desa Sungai Jaga A, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/A/3/XI/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK SUNGAI RAYA/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 19 November 2024.

Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., membenarkan informasi adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan aktivitas perjudian. Informasi ini kami dapatkan dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di wilayah tersebut,” ungkap Kasatreskrim saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (21/11/24) pagi.

Baca Juga

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

“Setelah mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Raya bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” tambahnya.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sungai Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun dua orang pria yang diamankan dari kasus judi kartu remi ini, yaitu berinisial T (54) seorang karyawan swasta dan S (54) seorang petani. Dari kedua pelaku saat di lokasi kejadian, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi dan uang tunai senilai Rp. 640.000,-.

Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Bengkayang tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk terus menghindari segala bentuk perjudian, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, laporkan kepada Pihak Kepolisian apabila melihat, menemui maupun mengetahui adanya aktivitas perjudian. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Entdecken Sie die Welt von Wunderino: Das beliebte Online-Casino für deutsche Spieler!

23 Oktober 2026
3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3069665
Hari ini : 3365
Total Kunjungan : 3069665
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.