• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 20 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Ungkap Kasus Perjudian, 2 Orang Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

sudirman leader by sudirman leader
21/11/2024 12:52 PM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Ungkap Kasus Perjudian, 2 Orang Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Satuan Sat reskrim saat penangkapan orang pelaku di TKP

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Polres Bengkayang Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku tindak pidana perjudian pada Selasa (19/11) sekira pukul 16.55 WIB di Desa Sungai Jaga A, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/A/3/XI/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK SUNGAI RAYA/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 19 November 2024.

Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., membenarkan informasi adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan aktivitas perjudian. Informasi ini kami dapatkan dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di wilayah tersebut,” ungkap Kasatreskrim saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (21/11/24) pagi.

Baca Juga

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

“Setelah mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Raya bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” tambahnya.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sungai Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun dua orang pria yang diamankan dari kasus judi kartu remi ini, yaitu berinisial T (54) seorang karyawan swasta dan S (54) seorang petani. Dari kedua pelaku saat di lokasi kejadian, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi dan uang tunai senilai Rp. 640.000,-.

Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Bengkayang tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk terus menghindari segala bentuk perjudian, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, laporkan kepada Pihak Kepolisian apabila melihat, menemui maupun mengetahui adanya aktivitas perjudian. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Exploring cookies and data security measures at Pin Up Casino

20 Agustus 2026

Pin Up в 2026: что нового в мире онлайн-игр и слотов?

20 Agustus 2026

Pin Up casino: descubre la mejor experiencia de juego en 2026

20 Agustus 2026

Exploring the JetX Game experience: top promotions and features for players

20 Agustus 2026

Pinco casino-д тоглоомын онцлог: шилдэг слот машиныг танилцуулах

20 Agustus 2026
Kemerdekaan Bukan Sekadar Warisan, Tetapi Teruslah Berjuang

Kemerdekaan Bukan Sekadar Warisan, Tetapi Teruslah Berjuang

19 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Jadi Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Pemko Tanjungpinang Rp14 Juta.

19 Agustus 2026
Ketua DPRD Padang Pariaman Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-81

Ketua DPRD Padang Pariaman Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
MAN 1 Pariaman Meriahkan HUT RI ke-81, Marching Band Tampil Memukau di Halaman Kantor Bupati

MAN 1 Pariaman Meriahkan HUT RI ke-81, Marching Band Tampil Memukau di Halaman Kantor Bupati

17 Agustus 2026
Dua Srikandi SMAN 1 Padang Sago Sukses Mengibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81

Dua Srikandi SMAN 1 Padang Sago Sukses Mengibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3007814
Hari ini : 2288
Total Kunjungan : 3007813
Who's Online : 150

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.