• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 15 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Ungkap Kasus Perjudian, 2 Orang Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

sudirman leader by sudirman leader
21/11/2024 12:52 PM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Ungkap Kasus Perjudian, 2 Orang Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Satuan Sat reskrim saat penangkapan orang pelaku di TKP

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Polres Bengkayang Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku tindak pidana perjudian pada Selasa (19/11) sekira pukul 16.55 WIB di Desa Sungai Jaga A, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/A/3/XI/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK SUNGAI RAYA/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 19 November 2024.

Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., membenarkan informasi adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan aktivitas perjudian. Informasi ini kami dapatkan dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di wilayah tersebut,” ungkap Kasatreskrim saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (21/11/24) pagi.

Baca Juga

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

Kapolres Bengkayang Makan Bersama Dengan Tahanan, Himbau Berubah Kedepannya

“Setelah mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Raya bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” tambahnya.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sungai Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun dua orang pria yang diamankan dari kasus judi kartu remi ini, yaitu berinisial T (54) seorang karyawan swasta dan S (54) seorang petani. Dari kedua pelaku saat di lokasi kejadian, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi dan uang tunai senilai Rp. 640.000,-.

Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Bengkayang tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk terus menghindari segala bentuk perjudian, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, laporkan kepada Pihak Kepolisian apabila melihat, menemui maupun mengetahui adanya aktivitas perjudian. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pin Up KZ мобильді қосымша: Онлайн казино ойындарына толықтай кіру!

15 Oktober 2026

Pinco казино с живыми дилерами: реалистичный опыт игры онлайн

15 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026

Pin Up Bet : Le meilleur casino en ligne pour les joueurs de la République Démocratique du Congo

15 Oktober 2026

Casino mítoszok Amit soha ne higgy el a szerencsejátékban

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3063336
Hari ini : 2846
Total Kunjungan : 3063336
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.