• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 25 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Berhasil Tankap 1 Orang Pelaku Judi Online Amankan Barang Bukti

sudirman leader by sudirman leader
07/02/2024 4:38 PM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Berhasil Tankap 1 Orang Pelaku Judi Online Amankan Barang Bukti

foto saat konfrensi Pers

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) Ciptakan daerah Kondusif jelang pemilu satuan reskrim Polres Bengkayang berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel, tangkap tersangka dan di amankan bersama barang bukti di Mapolres Benkayang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., yang didampingi Kasatreskrim Polres Bengkayang, Kasihumas Polres Bengkayang serta Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkayang saat Konferensi Pers, di Halaman Mapolres Bengkayang, pada Rabu pagi (7/2/24).

Menurut Kapolres Bengkayang, bahwa kasus ini diungkap pada Jum’at (12/1/24), setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktifitas Tindak Pidana Perjudian jenis togel Online (Macau) di Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang.

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan satu orang tersangka pria berinsial S (40) dan uang tunai sejumlah Rp. 294.000,00., satu buah HP merk Vivo v2026 warna biru muda, dua lembar kertas pasangan macau dan satu rangkap catatan hasil keluaran togel macau.

Baca Juga

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

Kapolres Bengkayang Makan Bersama Dengan Tahanan, Himbau Berubah Kedepannya

“Menurut keterangan tersangka, ia melakukan perjudian Online jenis Totomacau tersebut sebagai sampingan dan hasil uangnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Kapolres.

“Atas berbuatan pelaku dikenakan pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah,” ucap Kapolres.

Mengakhiri konferensi persnya, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang, untuk bersama-sama memerangi perjudian online, demi keamanan serta kesejahteraan bersama.

“Kami siap bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah ini. Mari kita bersatu dalam memerangi perjudian ilegal dan kejahatan lainnya,” tutupnya. (Maria)

Discussion about this post

Berita Terkini

Perché i casinò online offrono bonus così allettanti?

24 September 2026

Hva skjer bak kulissene i et kasino?

24 September 2026
SMPN 1 Enam Lingkung Juara Bupati Cup II 2026, Kadisdik Siapkan Seleksi Atlet Terbaik

SMPN 1 Enam Lingkung Juara Bupati Cup II 2026, Kadisdik Siapkan Seleksi Atlet Terbaik

24 September 2026
Bupati Jhon Kenedy Sebut Dorong Voli SMP Jadi Jalan Lahirkan Atlet Padang Pariaman

Bupati Jhon Kenedy Sebut Dorong Voli SMP Jadi Jalan Lahirkan Atlet Padang Pariaman

23 September 2026
Ketua KSPSI Anambas Soroti Puluhan Pekerja PT Duta Marine Diduga Belum Memiliki Kejelasan

Ketua KSPSI Anambas Soroti Puluhan Pekerja PT Duta Marine Diduga Belum Memiliki Kejelasan

21 September 2026
RSUD Muslim Kasim Resmi Berdiri, Nama Berganti Semangat Pelayanan Harus Naik Kelas

RSUD Muslim Kasim Resmi Berdiri, Nama Berganti Semangat Pelayanan Harus Naik Kelas

21 September 2026
Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Disorot: Tenaga Lokal, Material, dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Disorot: Tenaga Lokal, Material, dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

20 September 2026
Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Menuai Sorotan Tajam Publik

Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Menuai Sorotan Tajam Publik

20 September 2026
PWI Kepri Gelar UKW 2026: 36 Wartawan Mengasah Kemampuan di Bawah Tatapan Penguji

PWI Kepri Gelar UKW 2026: 36 Wartawan Mengasah Kemampuan di Bawah Tatapan Penguji

19 September 2026
Spirit “DNA Pejuang”, PWI Kepri Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers di Era AI

Spirit “DNA Pejuang”, PWI Kepri Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers di Era AI

17 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3043456
Hari ini : 1259
Total Kunjungan : 3043456
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.