• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 24 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Berhasil Tankap 1 Orang Pelaku Judi Online Amankan Barang Bukti

sudirman leader by sudirman leader
07/02/2024 4:38 PM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Berhasil Tankap 1 Orang Pelaku Judi Online Amankan Barang Bukti

foto saat konfrensi Pers

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) Ciptakan daerah Kondusif jelang pemilu satuan reskrim Polres Bengkayang berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel, tangkap tersangka dan di amankan bersama barang bukti di Mapolres Benkayang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., yang didampingi Kasatreskrim Polres Bengkayang, Kasihumas Polres Bengkayang serta Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkayang saat Konferensi Pers, di Halaman Mapolres Bengkayang, pada Rabu pagi (7/2/24).

Menurut Kapolres Bengkayang, bahwa kasus ini diungkap pada Jum’at (12/1/24), setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktifitas Tindak Pidana Perjudian jenis togel Online (Macau) di Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang.

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan satu orang tersangka pria berinsial S (40) dan uang tunai sejumlah Rp. 294.000,00., satu buah HP merk Vivo v2026 warna biru muda, dua lembar kertas pasangan macau dan satu rangkap catatan hasil keluaran togel macau.

Baca Juga

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

“Menurut keterangan tersangka, ia melakukan perjudian Online jenis Totomacau tersebut sebagai sampingan dan hasil uangnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Kapolres.

“Atas berbuatan pelaku dikenakan pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah,” ucap Kapolres.

Mengakhiri konferensi persnya, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang, untuk bersama-sama memerangi perjudian online, demi keamanan serta kesejahteraan bersama.

“Kami siap bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah ini. Mari kita bersatu dalam memerangi perjudian ilegal dan kejahatan lainnya,” tutupnya. (Maria)

Discussion about this post

Berita Terkini

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

24 Oktober 2026
ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

24 Oktober 2026
3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3070550
Hari ini : 3317
Total Kunjungan : 3070550
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.