• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 9 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Berhasil Tankap 1 Orang Pelaku Judi Online Amankan Barang Bukti

sudirman leader by sudirman leader
07/02/2024 4:38 PM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Berhasil Tankap 1 Orang Pelaku Judi Online Amankan Barang Bukti

foto saat konfrensi Pers

0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) Ciptakan daerah Kondusif jelang pemilu satuan reskrim Polres Bengkayang berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel, tangkap tersangka dan di amankan bersama barang bukti di Mapolres Benkayang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., yang didampingi Kasatreskrim Polres Bengkayang, Kasihumas Polres Bengkayang serta Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkayang saat Konferensi Pers, di Halaman Mapolres Bengkayang, pada Rabu pagi (7/2/24).

Menurut Kapolres Bengkayang, bahwa kasus ini diungkap pada Jum’at (12/1/24), setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktifitas Tindak Pidana Perjudian jenis togel Online (Macau) di Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang.

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan satu orang tersangka pria berinsial S (40) dan uang tunai sejumlah Rp. 294.000,00., satu buah HP merk Vivo v2026 warna biru muda, dua lembar kertas pasangan macau dan satu rangkap catatan hasil keluaran togel macau.

Baca Juga

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

“Menurut keterangan tersangka, ia melakukan perjudian Online jenis Totomacau tersebut sebagai sampingan dan hasil uangnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Kapolres.

“Atas berbuatan pelaku dikenakan pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah,” ucap Kapolres.

Mengakhiri konferensi persnya, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang, untuk bersama-sama memerangi perjudian online, demi keamanan serta kesejahteraan bersama.

“Kami siap bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah ini. Mari kita bersatu dalam memerangi perjudian ilegal dan kejahatan lainnya,” tutupnya. (Maria)

Discussion about this post

Berita Terkini

Navigating betting sites without the clutter turns every bet into a quick decision

8 Agustus 2026

Test Post Created

8 Agustus 2026

Mostbet casino online daxilində sadə naviqasiyanın rahatlığı gözə çarpır

8 Agustus 2026

Test Post Created

8 Agustus 2026

Pin Up girişdə sürətli və səliqəli naviqasiya istifadəçiləri cəlb edir

8 Agustus 2026

Test Post Created

8 Agustus 2026

Test Post Created

8 Agustus 2026

Mennyire biztonságos a Magyar Online Casino? A legfontosabb tudnivalók

7 Agustus 2026

Westace Casino offiziell: Sicherer Zugang zu Spielen und Top-Boni

7 Agustus 2026

De rol van RNG in Kaasino: hoe eerlijk zijn crash games echt?

7 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2990327
Hari ini : 1411
Total Kunjungan : 2990327
Who's Online : 151

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.