• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 15 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Berhasil Tankap 1 Orang Pelaku Judi Online Amankan Barang Bukti

sudirman leader by sudirman leader
07/02/2024 4:38 PM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Berhasil Tankap 1 Orang Pelaku Judi Online Amankan Barang Bukti

foto saat konfrensi Pers

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) Ciptakan daerah Kondusif jelang pemilu satuan reskrim Polres Bengkayang berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel, tangkap tersangka dan di amankan bersama barang bukti di Mapolres Benkayang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., yang didampingi Kasatreskrim Polres Bengkayang, Kasihumas Polres Bengkayang serta Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkayang saat Konferensi Pers, di Halaman Mapolres Bengkayang, pada Rabu pagi (7/2/24).

Menurut Kapolres Bengkayang, bahwa kasus ini diungkap pada Jum’at (12/1/24), setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktifitas Tindak Pidana Perjudian jenis togel Online (Macau) di Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang.

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan satu orang tersangka pria berinsial S (40) dan uang tunai sejumlah Rp. 294.000,00., satu buah HP merk Vivo v2026 warna biru muda, dua lembar kertas pasangan macau dan satu rangkap catatan hasil keluaran togel macau.

Baca Juga

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

“Menurut keterangan tersangka, ia melakukan perjudian Online jenis Totomacau tersebut sebagai sampingan dan hasil uangnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Kapolres.

“Atas berbuatan pelaku dikenakan pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah,” ucap Kapolres.

Mengakhiri konferensi persnya, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang, untuk bersama-sama memerangi perjudian online, demi keamanan serta kesejahteraan bersama.

“Kami siap bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah ini. Mari kita bersatu dalam memerangi perjudian ilegal dan kejahatan lainnya,” tutupnya. (Maria)

Discussion about this post

Berita Terkini

RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

14 Agustus 2026
Joe Aplinanda  Bangun Musala Upaya Bentuk Generasi Berkarakter

Joe Aplinanda  Bangun Musala Upaya Bentuk Generasi Berkarakter

13 Agustus 2026
Jalan Serentak Pacu Jantung Sehat, Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81

Jalan Serentak Pacu Jantung Sehat, Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81

13 Agustus 2026
Temuan BPK di Pemkab Lingga: Perjalanan Dinas Bermasalah, Ratusan Juta Rupiah Belum Dikembalikan

Temuan BPK di Pemkab Lingga: Perjalanan Dinas Bermasalah, Ratusan Juta Rupiah Belum Dikembalikan

13 Agustus 2026
Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

12 Agustus 2026
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

12 Agustus 2026
BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

11 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2997414
Hari ini : 1736
Total Kunjungan : 2997414
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.