PADANG PARIAMAN, Leadernusantara.com — Keputusan Tim Keabsahan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVI Sumatera Barat 2026 terkait status atlet biliar Tentrem Pangestuti memunculkan perhatian dari Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam keputusan tersebut, Tentrem Pangestuti dinyatakan sah memperkuat Kabupaten Pesisir Selatan pada PORPROV XVI Sumatera Barat 2026. Padang Pariaman, yang menjadi pihak dalam persoalan status atlet tersebut, dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar dan proses pengambilan keputusan.
Keputusan itu tertuang dalam Berita Acara Rapat Koordinasi Tim Keabsahan PORPROV XVI Sumatera Barat 2026 Cabang Olahraga Biliar yang digelar di Kantor KONI Provinsi Sumatera Barat, Padang, Jumat (2/10/2026).
Rapat dihadiri Technical Delegate Cabang Olahraga Biliar PORPROV XVI, Sekretaris Umum POBSI Sumatera Barat, perwakilan KONI Kabupaten Padang Pariaman, perwakilan KONI Kabupaten Pesisir Selatan, serta Ketua Pengurus Kabupaten POBSI Pesisir Selatan.
Agenda rapat secara khusus membahas persoalan status atlet Tentrem Pangestuti yang menjadi kepentingan Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Hasil rapat kemudian menetapkan Tentrem Pangestuti berhak dan sah memperkuat Kabupaten Pesisir Selatan pada ajang PORPROV XVI Sumatera Barat 2026.
Dasar Keputusan Jadi Perhatian
Keputusan tersebut menjadi perhatian karena persoalan keabsahan atlet tidak hanya menyangkut aspek administrasi pertandingan, tetapi juga berkaitan dengan proses pembinaan atlet dan kepentingan masing-masing daerah dalam mengikuti kompetisi.
Bagi Padang Pariaman, status atlet tersebut tentu memiliki konsekuensi terhadap komposisi dan kekuatan kontingen yang akan berlaga.
Karena itu, hal yang kini menjadi perhatian bukan sekadar hasil keputusan, melainkan dasar serta proses yang melahirkan keputusan tersebut.
Padang Pariaman berkepentingan mengetahui dokumen apa saja yang menjadi bahan pertimbangan, aturan yang digunakan, serta kronologi administrasi atlet hingga akhirnya dinyatakan sah memperkuat Pesisir Selatan.
Penjelasan yang terbuka dan terukur dinilai penting agar keputusan tersebut dapat dipahami oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
Keberatan Disebut Masih Berproses
Persoalan ini juga menjadi perhatian karena keberatan terkait status atlet tersebut disebut masih berlanjut.
Dalam situasi seperti ini, setiap proses penyelesaian sengketa semestinya memberikan ruang yang proporsional kepada seluruh pihak untuk menyampaikan dokumen, keberatan, maupun argumentasi masing-masing.
Tim Keabsahan diharapkan dapat menjelaskan secara utuh tahapan pemeriksaan yang telah dilakukan, termasuk dasar regulasi dan administrasi yang digunakan dalam menetapkan status Tentrem Pangestuti.
Kejelasan tersebut penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya memiliki dasar administratif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara prosedural.
Kepastian Aturan Penting untuk PORPROV
PORPROV merupakan ajang kompetisi olahraga antardaerah yang semestinya berlangsung dengan menjunjung tinggi sportivitas, kepastian aturan, dan penghormatan terhadap hak seluruh kontingen.
Karena itu, setiap persoalan keabsahan atlet perlu diselesaikan melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus Tentrem Pangestuti, pertanyaan yang kini mengemuka adalah bagaimana proses pemeriksaan dilakukan dan sejauh mana seluruh dokumen serta keberatan dari kedua daerah telah menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan ditetapkan.
Padang Pariaman tentu membutuhkan kepastian, bukan hanya mengenai hasil keputusan, tetapi juga mengenai dasar aturan, dokumen pendukung, dan mekanisme pemeriksaan yang digunakan.
Transparansi menjadi penting agar persoalan administrasi atlet tidak berkembang menjadi polemik yang dapat mengganggu semangat sportivitas PORPROV XVI Sumatera Barat 2026.
Pada akhirnya, keputusan yang kuat bukan hanya keputusan yang telah ditetapkan, tetapi keputusan yang mampu dijelaskan secara terbuka, memiliki dasar yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pihak.

















Hari ini : 1990
Total Kunjungan : 3053028
Who's Online : 129
Discussion about this post