Batam, Leadernusantara.com – Dua tempat perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) di Simpang Dam, Kampung Aceh Mukakuning dan Planet 2 Newton Lubukbaja Batam digerebek tim Gabungan Polda Kepri, Senin (3/4).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 orang pelaku dan sejumlah barang bukti berupa 37 mesin gelper, kunci koin, uang Rp700 ribu, dan dua buku catatan.
“Dari Kampung Aceh yang sudah beberapa kali digerebek diamankan tujuh orang. Sementara dari Newton diamankan sembilan orang. Ada sejumlah uang, mesin, dan bukti terjudian lain yang turut disita,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian saat ekpos di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (4/4).
Tersangka yang diamankan saat penggerebekan adalah SY (wasit), Rs (wasit), LO (wasit), Rt (pemain), YS (wasit), Fd (wasit), dan AH (wasit).
Sam mengatakan, penggerebekan di Newton bermula pada Minggu (2 April 2017) sekira pukul 21.30 WIB anggota Ditreskrimum Polda Kepri mendapat informasi adanya tindak pidana perjudian jenis Gelanggang Permainan Elektronik yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Pada Senin 3 April sekira pukul 03.00 WIB, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka RS dengan barang bukti Rp400 ribu, serta kartu kuota warna hijau. Selain RS yang merupakan pimpinan, juga diamankan Am (manajer), Pa (pengawas), Nv (kasir), Am (wasit), El (wasit), Ax (penukar uang), Nj (penukar uang), dan Al (pemain).
Barang bukti yang diamankan, tujuh buku rekap, lima ikat voucer kuota, 13 telepon genggam, uang sebesar Rp9,250 juta, satu unit mesin bola, empat voucer warna hijau.
“Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 303 KUH Pidana,” kata dia.
Selanjutnya untuk di Simpang Dam, Kampung Aceh, Mukakuning dilakukan penggerebekan pada Senin sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam penggerebekan anggota Ditreskrimsus dibantu anggota Ditsabhara, Den POM menemukan sebuah rumah yang berisikan orang tengah bermain judi jenis gelanggang permainan elektronik (gelper).
“Kegiatan perjudian itu sudah banyak mendapat komplai sehingga diinstruksikan untuk ditindak. Saya sudah nyatakan agar ditutup,” kata Sam. (Red / Sumber: Antara)
Discussion about this post