• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 19 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polisi Gerebek 2 Tempat Perjudian di Batam, 16 Pelaku Diamankan

admin by admin
05/04/2017 5:18 PM
in Batam
0
Polisi Gerebek 2 Tempat Perjudian di Batam, 16 Pelaku Diamankan

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menunjukkan barang bukti dalam ekspos perkara perjudian di Mapolda Kepri, Batam, Selasa

0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Leadernusantara.com – Dua tempat perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) di Simpang Dam, Kampung Aceh Mukakuning dan Planet 2 Newton Lubukbaja Batam digerebek tim Gabungan Polda Kepri, Senin (3/4).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 orang pelaku dan sejumlah barang bukti berupa 37 mesin gelper, kunci koin, uang Rp700 ribu, dan dua buku catatan.

“Dari Kampung Aceh yang sudah beberapa kali digerebek diamankan tujuh orang. Sementara dari Newton diamankan sembilan orang. Ada sejumlah uang, mesin, dan bukti terjudian lain yang turut disita,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian saat ekpos di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (4/4).

Tersangka yang diamankan saat penggerebekan adalah SY (wasit), Rs (wasit), LO (wasit), Rt (pemain), YS (wasit), Fd (wasit), dan AH (wasit).

Baca Juga

PWI Kepri Kejar Sisa 8 KTA Anggota yang Mundur, Tenggat Administrasi Disebut Terlewati

Gandeng PWI Kepri, Kemenag Batam Perkuat Kompetensi Jurnalistik Pemahaman Hukum, Guru Madrasah

Sam mengatakan, penggerebekan di Newton bermula pada Minggu (2 April 2017) sekira pukul 21.30 WIB anggota Ditreskrimum Polda Kepri mendapat informasi adanya tindak pidana perjudian jenis Gelanggang Permainan Elektronik yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Pada Senin 3 April sekira pukul 03.00 WIB, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka RS dengan barang bukti Rp400 ribu, serta kartu kuota warna hijau. Selain RS yang merupakan pimpinan, juga diamankan Am (manajer), Pa (pengawas), Nv (kasir), Am (wasit), El (wasit), Ax (penukar uang), Nj (penukar uang), dan Al (pemain).

Barang bukti yang diamankan, tujuh buku rekap, lima ikat voucer kuota, 13 telepon genggam, uang sebesar Rp9,250 juta, satu unit mesin bola, empat voucer warna hijau.

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 303 KUH Pidana,” kata dia.

Selanjutnya untuk di Simpang Dam, Kampung Aceh, Mukakuning dilakukan penggerebekan pada Senin sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam penggerebekan anggota Ditreskrimsus dibantu anggota Ditsabhara, Den POM menemukan sebuah rumah yang berisikan orang tengah bermain judi jenis gelanggang permainan elektronik (gelper).

“Kegiatan perjudian itu sudah banyak mendapat komplai sehingga diinstruksikan untuk ditindak. Saya sudah nyatakan agar ditutup,” kata Sam. (Red / Sumber: Antara)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3065480
Hari ini : 2291
Total Kunjungan : 3065480
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.