Tanjungpinang, (Leadernusantara.com) – Pengamat Kebijakan Publik Dr. Alfiandri menilai rencana kenaikan tarif masuk penumpang di Pelabuhan Sribintan Pura (SBP) Tanjungpinang belum saatnya atau belum pada status kondisi bisa dinaikkan.
“Kenaikan tarif masuk penumpang itu dilakukan bukan hanya sekedar heiring dengan DPRD, tapi juga harus dikomunikasikan semacam feasibility study (studi kelayakan) untuk kenaikan tarif tersebut,” papar Alfiandri kepada media ini, Kamis (20/07/2023).
Jadi, kata Alfiandri dasarnya adalah kajian, bukan keinginan dan kemauan sepihak oleh Pelindo dengan membawa DPRD.
“Karena kedaulatan itu bukan ada di DPRD, tapi kedaulatan publik itu ada langsung di tengah tengah oleh masyarakat Kota Tanjungpinang atau orang orang yang menggunakan fasilitas Pelindo Tanjungpinang,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai rencana kenaikan harga untuk saat ini belum pada status kondisi untuk bisa dinaikkan tarifnya.
Sebelumnya, PT Pelindo (Persero) Regional I Tanjungpinang akan menaikkan tarif pas terminal penumpang di Pelabuhan Sribintan Pura (SBP).
Rencana kenaikan tersebut, disampaikan oleh General Manager PT Pelindo (Persero) Regional I Cabang Tanjungpinang, Darwis saat melakukan sosialisasi bersama awak media, di Aula Koarmada I, Jalan Batu Hitam belum lama ini.
Rencana kenaikan tarif tersebut akan diberlakukan pada 1 Agustus 2023. Adapun nilai kenaikannya sebesar Rp5.000 yakni dari Rp10.000 menjadi Rp15.000. (*)
Penulis: Ian
Discussion about this post