Tanjungpinang (Leader) – Pemerintah Kota Tanjungpinang selama 5 Tahun berturut-turut raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terkait Laporan Hasil Pemeriksanaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, di Gedung Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam, Senin (27/5)
Diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemko Tanjungpinang merupakan yang ke-5 kalinya mulai dari 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018, hal itu tentunya Pemko Tanjungpinang telah melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku dalam amanat perundang-undangan.
Sebagaimana di amanatkan dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU Nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK untuk di audit.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Azhar dalam sambutannya, mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Bupati dan Walikota serta jajarannya atas kerjasama dan komitmennya, untuk mendukung di dalam penyelenggaraan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah TA. 2018 ini.
“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang pelayanan kinerja atas laporan keuangan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan yang disajikan dalam laporan keuangan, opini WTP artinya bahwa laporan keuangan pemerintah daerah kota Tanjungpinang TA 2018, secara wajar atas semua hal sesuai dari akutansi pemerintah,” tutupnya.
Dalam kesempatan ini, Syahrul mengatakan dalam sambutannya, mewakili Bupati dan Walikota se-Kepri mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas segala masukan, koreksi, langkah- perbaikan selama proses pemeriksaan.
“Kami menyusun rencana aksi (action plan) dlm implementasinya kami banyak membutuhkan, bimbingan dan arahan dari BPK, agar tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut sesuai dengan rekomendasi dapat terselesaikan tepat waktu,” ucap Syahrul.
Diakhir sambutannya Syahrul kembali mengucapkan terimakasih kepada BPK yang telah memberikan predikat WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.
“Semoga OPINI ini diberikan oleh BPK menjadi tolak ukur dalam mempertanggungjawabkan keuangan negara dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan amanah undang-undang,” lanjut Syahrul.
Syahrul merasa bangga berturut-turut predikat WTP yang diraih Pemerintah Kota Tanjungpinang. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua stekholder dilingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang, telah bekerja sesuai dengan tupoksinya sehingga Tanjungpinang kembali meraih WTP.
“Alhamdulillah, ini cukup membanggakan bagi kita, karena telah 5 kali berturut-turut meraih WTP, ini bukan hanya hasil kerja Walikota saja, tetapi juga berkat kerja sama dan kerja keras jajaran OPD di Lingkungan Pemko Tanjungpinang, sehingga penghargaan WTP dapat diraih kembali,” ungkap Syahrul.
Syahrul juga berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang, untuk lebih giat lagi dalam bekerja, sehingga capaian tersebut bisa ditingkatkan.
“Pengelolaan keuangan Pemko Tanjungpinang juga diharapkan menjadi lebih tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab,” tutupnya.
Acara ini terlihat hadir Kepala BPK perwakilan Kepri, Bupati Bintan, Bupati Karimun, Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Bupati dan Wakil Bupati Anambas, Ketua DPRD Bintan, Anambas, Lingga, Karimun, dan Kota Tanjungpinang. Sumber Humas, Rul. Editor. (sdr)
Discussion about this post