• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 19 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pemkab Bintan Sosialisasikan UU Perikanan Kepada Puluhan Para Nelayan dan Pengusaha Perikanan Dibintan 

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
21/10/2018 12:07 AM
in Bintan
0
Pemkab Bintan Sosialisasikan UU Perikanan Kepada Puluhan Para Nelayan dan Pengusaha Perikanan Dibintan 
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan (leadernusantara.com) -. Dinas Perikanan Kabupaten Bintan mengadakan Sosialisasi Peraturan dan Perundang-undangan Sektor Kelautan dan Perikanan resmi dibuka oleh Bupati Bintan Apri Sujadi, menghadirkan puluhan para pelaku usaha perikanan dan nelayan di PKL Center, Jl. Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintim, Kamis (18/10) sore.

Sosialisasi peraturan tentang perinkanan yang dilaksanakan pemerintah melalui Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, karena  banyaknya keluhan-keluhan dari nelayan dan para pelaku usaha perikanan Kabupaten Bintan, agar dapat dipahami.

Dalam kesempata itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan, menerima banyak keluhan-keluhan dari nelayan dan pelaku usaha perikanan, seperti masalah penerapan buku bunker minyak bagi nelayan, pengurusan dokumen-dokumen kapal nelayan, hingga masalah pengawasan sektor perikanan, sebutnya.

Banyak keluhan yang kita terima dari nelayan dan pelaku usaha sektor perikanan di Kabupaten Bintan, maka sosialisasi ini diharapkan nelayan dan pelaku usaha dapat memahami peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

Seperti apa kewenangan yang dimiliki Pemkab Bintan, juga seperti apa  pengawasan perikanan yang menjadi kewenangan Pemprov Kepri, serta apa saja pengurusan dokumen-dokumen kapal yang menjadi kewenangan KSOP. Sehingga keluhan-keluhan nelayan dapat terjawab ” ujarnya

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan Fachrimsyah mengatakan, sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten di Bidang Sektor Perikanan, yaitu Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Provinsi Kepri dan KSOP Kijang.

Selain beberapa sosialisasi kegiatan tersebut, Fachrim juga menjelaskan bahwa para nelayan dan pelaku usaha perikanan juga, menerima sosialisasi terkait standar operasional prosedur (SOP) pelayanan penerbitan Tanda Pencatatan Kegiatan Perikanan (TKPK) serta SOP Pelayanan Perijinan Dinas Perikanan Kabupaten Bintan.

“Kita berupaya untuk memajukan sektor perikanan, namun beberapa bidang, kita mendapatkan hambatan karena kewenangan bukan berada di Dinas Perikanan Kabupaten Bintan. Namun , dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan sinkronisasi agar sektor perikanan menjadi lebih maju” tutupnya. sumber media centre Bintan. (red)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3065549
Hari ini : 2360
Total Kunjungan : 3065549
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.