• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 23 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

PAW 2 Anggota DPRD Kepri dijadwalkan 20 Februari

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
15/02/2017 9:53 AM
in News
0
PAW 2 Anggota DPRD Kepri dijadwalkan 20 Februari

ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepri (leadernujsantara.com) – Badan Musyawarah (Banmus) menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kepri, pergantian antar waktu (PAW) dari fraksi Demokrat dan Golkar, pada tanggal 20 februari 2017.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, mendesak pergantian antar waktu itu dilaksanakan, karena banyak agenda penting kedepannya yang harus dikerjakan, maka dijaduwalkan pada 20 Februari, 2 orang DPRD tersebut, akan dilantik dalam sidang paripurna istimewa nanti.

“Seluruh prosesnya sudah selesai, maka kita akan lantik mereka. Sebab, sudah lama kekosongan 2 orang anggota DPRD Kepri, yang seharusnya 45 Orang, kini hanya 43 orang saja” kata Jumaga saat memimpin rapat Banmus di ruang ketua DPRD Kepri, Kamis (9/2).

Banmus akhirnya memutuskan pada tanggal 20 Februari untuk melantik keduanya  anggota DPRD tersebut. Adapun kedua pengganti orang tersebut, Raja Astagena menggantikan Sofyan Samsir dari fraksi Golkar, kedua, Wan Norman Edi menggantikan Eriyanto dari Fraksi Demokrat.

Baca Juga

Ketua KSPSI Anambas Soroti Puluhan Pekerja PT Duta Marine Diduga Belum Memiliki Kejelasan

RSUD Muslim Kasim Resmi Berdiri, Nama Berganti Semangat Pelayanan Harus Naik Kelas

Selain membahas PAW, rapat juga membahas pencabutan empat perda yang direkomendasikan Kemendagri. Ketua Bapemperda, Alex Guspeneldi mengatakan, keempat perda itu diantaranya Perda No 6 Tahun 2006, tentang usaha Perikanan, Perda No 15 tahun 2008 tentang retribusi pelayanan ketenagakerjaan.

Selanjutnya perda No 10 Tahun 2010, tentang pengelolaan aset milik daerah dan Perda No 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah. “Untuk perda nomor 6 Tahun 2006  batal dengan sendirinya oleh perda no 1 tahun 2012,” kata Alex.

Sedangkan perda No 10 tahun 2010 dan juga perda nomor 1 tahun 2012 akan dibatalkan dalam Prolegda tahun ini. Jelas Alex. Sumber Protokol. (sdr)

 

Discussion about this post

Berita Terkini

Beste Online Casino Zonder Cruks: ontdek de meest populaire slots van 2026

22 September 2026

Hva bør du vite før du besøker et kasino?

22 September 2026

Hoe je veilig kunt spelen bij de top 10 online casino’s in België: tips

22 September 2026

Schnelles Spielvergnügen: Mobile Casino-Erlebnisse für unterwegs entdecken

22 September 2026

Guida completa alle regole del blackjack

22 September 2026
Ketua KSPSI Anambas Soroti Puluhan Pekerja PT Duta Marine Diduga Belum Memiliki Kejelasan

Ketua KSPSI Anambas Soroti Puluhan Pekerja PT Duta Marine Diduga Belum Memiliki Kejelasan

21 September 2026
RSUD Muslim Kasim Resmi Berdiri, Nama Berganti Semangat Pelayanan Harus Naik Kelas

RSUD Muslim Kasim Resmi Berdiri, Nama Berganti Semangat Pelayanan Harus Naik Kelas

21 September 2026
Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Disorot: Tenaga Lokal, Material, dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Disorot: Tenaga Lokal, Material, dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

20 September 2026
Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Menuai Sorotan Tajam Publik

Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Menuai Sorotan Tajam Publik

20 September 2026
PWI Kepri Gelar UKW 2026: 36 Wartawan Mengasah Kemampuan di Bawah Tatapan Penguji

PWI Kepri Gelar UKW 2026: 36 Wartawan Mengasah Kemampuan di Bawah Tatapan Penguji

19 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3043793
Hari ini : 3554
Total Kunjungan : 3043793
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.