• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 30 November 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pastikan Perda RZWP3K Mampu Tingkatkan Investasi Kelautan Kepri

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
22/02/2020 12:25 AM
in Kepri
0
Pastikan Perda RZWP3K Mampu Tingkatkan Investasi Kelautan Kepri

foto diskominfo Plt Gubernur saat menyampaikan pidatonya

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjunginang (leadernusantara.com) – Pemerintah Provinsi Kepri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri hingga saat ini masih terus menggesa disahkannya Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil RZWP3K di Provinsi Kepri.

Pasalnya, keberadaan perda RZWP3K ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan serta mendorong perkembangan dunia investasi di bidang kemaritiman dan kelautan di Provinsi Kepri. kata Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto di Tanjungpinang, pada Senin 24 Februari 2020.

Kata Isdianto “Kita harapkan perda ini dapat segera selesai, karena perda ini nantinya akan berdampak besar pada perekonomian Kepri di bidang Kemaritiman,” karena  hingga saat ini banyak potensi kelautan dan kemaritiman milik Provinsi Kepri yang masih belum tergarap secara maksimal, sebut Isdianto.

“Yangmana salah satu penyebabnya, adalah masih belum adanya aturan hukum yang jelas terkait pengelolaan kawasan pesisir atau laut saat ini,” ungkap Isdianto.

Baca Juga

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Sehingga dengan adanya Perda RZWP3K ini sekaligus bakal menjadi dasar hukum, sehingga mampu membuka pintu Investasi di dibidang kemaritiman yang selama ini dikhawatirkan investor.

“Harapan terbesar kita adalah, melalui perda ini, potensi-potensi kelautan tersebut dapat kita garap dan kelola dengan baik, sehingga mampu menjadi sumber ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” jelas Isdianto.

Sebelumnya, pembahasan Ranperda RZWP3K ini telah sampai ke tahapan jawaban Pemerintah Provinsi Kepri, terhadap pandangan fraksi di DPRD Kepri terkait Ranperda RZWP3K ini. Sumber diskominfo. (leader)

Tags: Sdr

Discussion about this post

Berita Terkini

Unde Câștigă Strategia — Doar Aici ❗️ Bucovina 🔥

23 November 2025

Cod Promoțional Spin City Cu Rotiri Gratuite ⚝ Tulcea 💎

23 November 2025

Playzax Casino Bonus 10 € Brez Depozita — celotna Slovenija Start Spinning

23 November 2025

Goldenbet Kampanjkod 2025 Bonus Utan Insättning Gratisspel — Svenska regioner Claim Bonus

23 November 2025

Panou De Bord Utilizator Cu Gestionare Completă ♢ Moldova Bet Now

23 November 2025

Cocoa Kaszinó 100 Ingyenes Zseton – magyar régió Win Big Today

23 November 2025

Wheelz Casino Bonuscodes ✺ Koninkrijk der Nederlanden Enjoy the Game

20 November 2025

Erfahren Sie Mehr Über Sichere Virtuelle Casino Plattformen – Nordrhein-Westfalen ♥️

20 November 2025

Kapjuk Bónuszt Fogadunk – Jász-Nagykun-Szolnok megye 🏖️

20 November 2025

Echte Fortuin Casinobonus Zonder Dépôt Nederlandse regio Join the Action

20 November 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2821463
Hari ini : 2623
Total Kunjungan : 2821463
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.