• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 19 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Masyarakat Tunut Selesaikan DKTM dan Perjanjian Kontrak Sewa Pakai Lahan Dibayar, Sebelum Tambang Beraktipitas

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
14/10/2018 11:48 AM
in Lingga
0
Masyarakat Tunut Selesaikan DKTM dan Perjanjian Kontrak Sewa Pakai Lahan Dibayar, Sebelum Tambang Beraktipitas
0
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lingga (leadernusantara.com) – Terkait informasi yang beredar ditengah masyarakat Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga yang menyebutkan, dalam waktu dekat ini aktivitas Tambang Bouksit PT. Sanmas Mekar Abadi akan beroprasi kembali.

Menurut sejumlah masyarakat Marok Kecil, Jika ini informasi ini benar, kami meminta agar pihak Perusahaan muyayawarah dulu dan duduk bersama dengan mayrakat. Ujar Haryadi Sekretaris BPD Desa, mewakili warga masyarakat Desa Marok Kecil.

Saat dikonfirmasi terkait informasi yang beredar dikalangan masyarakat. Kepala Desa Marok Kecil membenarkan “Mantap bang tidak lama lagi (Dalam waktu dekat ini) Tambang Bouksit di Desa kita Marok Kecil jalan lagi”, ucap Rusdi kepada awak media, pada Senin pagi (24/09/2018) melalui pesan singkat via WhatsApp nya.

Wakil Ketua BPD Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan kepada awak media mengatakan, “Sebelum kegiatan aktivitas Perusahaan Tambang Bouksit berjalan. Hendaknya pihak Perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi terlebih dahulu disosialisasikan dengan masyarakat Desa Marok Kecil.

Baca Juga

PLN ULP Dabo Pasang Pengaman Jaringan, Cegah Gangguan Akibat Hewan

Peralatan dan Mesin Aset Milik  Daerah Di DPRD Lingga Tak Diketahui Keberadaannya, Jadi Sorotan BPK

Supaya permasalahan pihak perusahaan Tambang 2013 lalu dapat diselesaikan terlebih dahulu, sehingga kedepannya Tambang bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Haryadi. Rabu malam ) sekira pukul 19.00 Wib (26/09/2018).

Seperti pelunasan pembayaran Dana Kepedulian Terhadap Masyarakat (DKTM), termasuk  mengenai perjanjian sewa pakai lahan kepada masyarakat, sesuai pasal dan ayat yang tercantum pada Surat Perjanjian Sewa Pakai Lahan (SPSPL) dengan masyarakat yang tercantum, masa berlaku selama 7 tahun, lanjutnya.

Kita tidak bermaksud untuk menghalangi, apa lagi membuat masalah, bahkan kita bersyukur dengan adanya Tambang beraktivitas kembali, setidaknya terbuka juga lapangan pekerjaan untuk masyarakat.

Jika benar isu Perusahaan Tambang Bouksit mau beraktivitas kembali (Desa Marok Kecil), maka dari itu saya selaku perwakilan masyarakat, meminta agar pihak Perusahaan terlebih dahulu memperhatikan dan menyelesaikan hal-hal yang sebelumnya sudah dibuat dan disepakati bersama, harap Haryadi.

Hingga berita ini diunggah pihak Perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi atau yang mewakili belum bisa dikonfirmasi awak media, terkait kepastian akan melakukan aktivitas Tambang, sesuai tunutan dan harapan masyarakat. Sumber LN/ZUL (red)

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3065210
Hari ini : 2021
Total Kunjungan : 3065210
Who's Online : 135

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.