• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 31 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Lecehkan Anak Dibawah Umur. Awang Ditangkap Jajaran Polres Bengkayang

sudirman leader by sudirman leader
04/04/2023 2:34 PM
in Nasional
0

foto Awang pakai kostum warna biru tua bemerek wrangler saat di Tahanan Polres Bengyang

0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menahan seorang pria berinisial AS alias Awang (43), terduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur, disalah satu kos di Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang,Provinsi Kalbar.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang IPTU Andika Wahyu Utomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H. membenarkan informasi tersebut,  menangkap AS (43), pada Rabu (5/4), setelah orang tua korban melaporkan ke Polres Bengkayang.

“Benar kami telah mengamankan AS (43) saat berada dirumahnya, di Kecamatan Bengkayang, terkait tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak berusia 15 tahun, tersangka sudah diamankan, di mako Polres Bengkayang” kata Andika saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, AS alias Awang merupakan Wakil Ketua DPC TBBR Kabupaten Bengkayang. Aksi tidak terpuji yang dilakukannya hingga korban hamil kurang lebih lima bulan, hal itu terkuak setelah saksi  korban melaporkan atas kejadian tersebut kepada orangtua korban.

Baca Juga

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

“Aksi pelaku melecehkan korbanya, pada Oktober 2022, akhirnya korban menceritakan kepada orangtuanya pada Maret 2023, kemudian pihak keluarga melaporkan atas kejadian tersebut, ke Polres Bengkayang, pada Selasa (4/4),” kata Andika.

Menurut pengakuan korban, dirinya baru beberapa bulan mengenal AS (Pelaku). karena korban sering mengalami sakit, seperti kesurupan, pelaku mengobati korban agar sembuh dari kesurupan, namun sebaleknya pelaku mencuri momen yang pas untuk melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.

Kornologis kejadian tersebut pada saat korban berada di kamar kosnya, kemudian AS datang mengetuk pintu kamar korban terus pelaku masuk dalam kamar korban pada saat itu, namun tidak sampai disitu malah pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, kata kasat.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Dive into the best new non GamStop casino: exploring the top games and promotions

31 Juli 2026

Wetten ohne OASIS ohne Umwege – so einfach gelingt der Einstieg ins Spiel

30 Juli 2026

Test Post Created

30 Juli 2026

Využijte Tikitaka Casino promo akce: co všechno můžete získat v roce 2026

30 Juli 2026
DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

26 Juli 2026
Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

25 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

24 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Menjadi Sorotan Selaku ASN “Lama Tidak Masuk Kerja”

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Menjadi Sorotan Selaku ASN “Lama Tidak Masuk Kerja”

24 Juli 2026
MTsN 2 Padang Pariaman Tuan Rumah Rakor KKMTs Sumbar, Kakanwil Tekankan Digitalisasi 

MTsN 2 Padang Pariaman Tuan Rumah Rakor KKMTs Sumbar, Kakanwil Tekankan Digitalisasi 

23 Juli 2026
Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

22 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2979426
Hari ini : 2469
Total Kunjungan : 2979426
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.