Batam (Leadernusantara.com) – Ditengah hiruk pikuk bangsa Indonesia akan menhadapi pelaksanan Pemilu serentank ditanah air, namun sangat disayangkan BP Batam malah seperti membuat sensansi dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) hingga membuat masyarakat mengeluh sejak di berlakukannya kenaikan tarif tiket Ferry dari pelabuhan Punggur Batam Tanjungpinang 27 lalu November 2023.
Menurut Afrizal ketua Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat (HIKATAMA) Provinsi Kepri selaku pemerhati sangat menyayangkan, bahwa adanya berita kenaikan harga tiket Ferry dari pelabuhan Domestik Punggur ke tanjungpinang tersebut, belum rasnya hal itu dilakukan, sebutnya kepada awak media ini pada kamis 30 Nopember 2023.
Jika hal itu terus berlanjut, maka dapat diyakini akan menimunculkan ingatan masyarakat tentang “prestiwa Rempang yang masih melukai perasaan masyarakat kepulauan riau, terkhusus Batam Tanjungpinang”, bagaikan pameo yang lazim disebut masyarakat umum, “Luka Lama Berdarah Lagi”, kata Afrizal menanggapi.
Karena kondisi perekonomian masyarakat yang serba sulit saat ini, ditambah kebutuhan rumah tangga masyarakat semakin meningkat, seperti harga sembilan bahan pokok terus merangkak naik, maka dari itu, sebaiknya pemerintah terlebih dahulu mengatasi hal tersebut, sehingga jeritan masyarakat dapat terobati.
Sesuai dengan regulasi sebagaimana yang diamanatkan, peraturan pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2021, tentang mengatur dalam pembinaan pelayanan Angkutan di perairan kepelabuhanan perkapalan, kenavigasian, surat, dokumen,warta kapal, manajemen kapal, serta keamanan kapal dan lainnya, jelasnya.
Belum terlaksananya Rencana Penerapan e-ticketing untuk memudahkan proses bertransaksi masyarakat, dalam pembelian tiket, malah muncul kenaikan tiket Ferry. sebaiknya sebelum terjadi gejolak masyarakat aksi menolak kenaikan tiket tersebut, Afrizal menyerukan agar pemerintah meninjau kembali, agar BP Batam menunda atas kenaikan tiket tersebut, serunya Afrizal.
Adapun Informasi dari salah satu media yang kita lihat, semula tarif tiket 69 ribu termasuk pas masuk, sedangkan Tarif baru 67 ribu Tiket+10pas masuk+ 2000 jasa Raharja+ 1500 lainnya total 80.500 Rp. Naik 11.500 tanpa pemberitahuan/sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu, bebernya Afiral. (*)
Discussion about this post