Tanjungpinang (Leqdernusantara.com) – Setelah sempat ditutup oleh pihak berwenang beberapa bulan lalu, tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan kembali beroperasi.
Aktivitas tambang pasir ilegal tersebut sangat mengkwatirkan bekas galian nya dapat menimbulkan abrasi yang sangat buruk, hingga menjadi danau-danau yang luas memerlukan biaya mahal untuk mengembalikan keadaan seperti semula.
Hal itu seperti di daerah Galang Batang kecamatan Gunung Kijang, terlihat Danau-danau luas, kedalaman capai puluhan meter hingga pigir jalan aspal lintas kawal tujuan kijang, samapai saat ini belum terlihat siapa yang bertanggung jawab, untuk melakukan perbaikan. “Akankah dibebankan kepada APBD kabupaten Binta?”
Dampaknya bukan itu saja, juga mengancam kenyamanan kehidupan warga setempat, karena apabila anak-anak warga itu terperosok kedalam galian tambang pasir yang dipenuhi air, dapat menimbulkan korban jiwa.
Warga setempat yang belum di ungkapkan namanya di berita ini mengungkapkan, khawatir dengan keselamatan anak-anak mereka adanya aktifitas tambang pasir ilegal tersebut, seperti di Kecamatan Gunung Kijang, Malang Rapat, Teluk Bintan dan Kawal.
“Kami akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang, agar pelaku tambang ilegal ini ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, agar ada epek jera, jika tidak ditindak, maka pelaku kembali beroperasi” ujar Ahmad.
Mereka berharap agar pihak yang berwenang secepatnya mangkap para pelaku Tambang pasir ilegal, agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah kehidupan warga masyarakat, sebut Ahmad.
Ditempat terpisah warga Bintan juga mengatakan kepada awak media ini, beberapa hari yang lalu, bahwa mesin penyedot dan alat berat seperti ekskavator dan truk kembali terlihat lalulalang keluarmasu mengankut pasir dari area tambang pasir tersebut.
“Kami khawatir dengan kondisi lahan terancam rusak akibat aktivitas itu, pak” tuturnya kepada awak media ini di salah satu tempat, pada minggu 23 Juni, 2024.
Ketika awak media ini konfirmasi dengan pihak humas polres Bintan, belum ada jawaban sampai berita ini di terbitkan. (Sdr)
Discussion about this post