• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 19 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kesekian Kalinya Sidang Ditunda Karena. “JPU kurang Siap”

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
14/09/2018 9:52 PM
in Nasional
0
Kesekian Kalinya Sidang Ditunda Karena. “JPU kurang Siap”
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang (leadernusantara.com) – Upaya kriminalisasi Pers terus berlanjut sehingga menambah panjang derita para Insan pers ditanah Air kian memperburuk citra dalam penegakan hukum.

Hal itu terlihat sidang terkait dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan pada Ismail Novendra, Pemimpin Umum Koran Jejak News dalam pemberitaan yang seharusnya diselesaikan secara sengketa mrlalui Dewan Pers, namun pada kenyataan berubah menjadi pidana umum.

Seperti lanjutan sidang ke 21 ditunda, akan dilaksanakan pada Selasa (13/9/2018) di Pengadilan Negeri Padang diagendakan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sidang ditunda yang ke 21 kalinya karena tidak siapnya rencana tuntutan yang akan dibacakan oleh JPU. Syawaluddin Muhammad SH, MH salah seorang JPU didepan majelis hakim yang diketuai Syukri SH mengakui, bahwa tuntutan tidak bisa dibacakan dipersidangan karena belum siap.

Baca Juga

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

Majelis Hakim memberikan tenggang waktu untuk kedua kalinya hingga Kamis (20/9) depan dengan agenda yang sama yakni mendengarkan tuntutan JPU.

Sebelumnya, dua saksi a de charge juga telah dihadirkan penasehat hukum terdakwa yakni Rustam Fachri selaku ahli pers dewan pers dan Suryadi Yanuar. Rustam Fachri yang memberikan keterangan pada Selasa (14/8) lalu selaku ahli pers mengatakan bahwa berita yang dimuat koran Jejak News yang menjadi pokok persoalan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu, adalah merupakan produk jurnalis.

Ahli pers juga mengatakan bahwa wartawan yang belum ikut Uji Kompetensi (UKW), tetap diakui sebagai wartawan selagi yang bersangkutan masih bekerja bidang media, sesuai UU Pers No. 40/1999 dan kode etik jurnalistik.

Sebelumnya Suryadi Yanuar juga dihadirkan pada sidang Selasa (28/8) lalu sebagai saksi a de charge. Dalam keterangannya, saksi mengatakan bahwa Kapolda Sumbar benar telah menelpon terdakwa pada 18 Agustus 2017. Dalam pembicaraan itu, sekilas terdengar oleh saksi bahwa terdakwa mempertanyakan tentang hubungan kekeluargaan antara Afrizal Djunit dengan Kapolda Sumbar. Saksi juga mengatakan bahwa tidak ada terdengar nada keras dan perdebatan antara terdakwa dan Kapolda Sumbar.

Dihadapkannya Ismail Novendra sebagai terdakwa di pengadilan Negeri Padang terkait pemberitaan di Koran Jejak News pada Agustus 2017 lalu. Pemberitaan tersebut berbuntut dilaporkannya Ismail selaku Penanggungjawab koran Jejak News oleh Afrizal Djunit ke Polda Sumbar dan menetapkan Ismail sebagai tersangka.

Setelah penyidik Polda Sumbar menetapkan Ismail sebagai tersangka, Dewan Pers langsung bereaksi dan mengeluarkan pendapat melalui suratnya.

Dalam surat tertanggal 9 Oktober 2017 nomor 555/DP/K/X/2017 tersebut, menyatakan bahwa pemberitaan yang dilakukan Jejak News terkait PT. Bone mitra Abadi murni sengketa pers. Oleh sebab itu penyelesaiannya harus melalui dewan pers. Sumber Siletnews.com. (red)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3067620
Hari ini : 5351
Total Kunjungan : 3067620
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.