Bintan (leadernusantara.com) – Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kabupaten Bintan Moch Setioso saat dihubungi, pada Kamis (4/10) pagi mengatakan, bantuan belanja sewa asrama/pemondokan mahasiswa diluar daerah Kabupaten Bintan, mengalami kendala aturan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011.
Menurutnya, aturan yang mengatur tentang dana bansos dan hibah tersebut, membuat Pemda harus mencari solusi yang lain. Hal tersebut dikatakannya ketika diinformasikan terkait keluhan pemondokan Mahasiswa Kabupaten Bintan yang ada di Yogyakarta.
” Kita sudah konsultasi dengan BPK dan Inspektorat, bahwa dana hibah sewa asrama/pemodokan mahasiswa diluar daerah, Pemda Kabupaten Bintan tidak memiliki kewenangan. Melainkan Kewenangannya ada di Pemerintahan Provinsi Kepri. Namun Pemda Bintan tetap berkomitmen membantu mahasiswa, karena itu mahasiswa kita.”
“Saat ini, pemerintah Kabupaten Bintan sedang mencari formulasi yang tepat agar pengeluaran keuangan daerah tidak melanggar aturan yang ada ” ujarnya
Dikatakannya juga, untuk asrama mahasiswa Kabupaten Bintan yang ada diluar daerah. Saat ini, sedang dalam tahap pembahasan kajian antara pemerintah legislatif dan eksekutif, agar anggaran daerah yang dikeluarkan tidak menyalahi aturan.
Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengakui bahwa keterbatasan kewenangan yang dimiliki Pemda, membuat Pemda Bintan sering mendapat sasaran keluhan masyarakat. Namun bagaimanapun , dirinya sudah menginstruksikan agar OPD Kabupaten Bintan terkait, harus mampu membuat program inovasi agar hal ini bisa terselesaikan.
Kita selalu mendapat keluhan dari masyarakat, sangat kita pahami karena aturan-aturan yang membatasi Pemda Kabupaten Bintan keterbatasan kewenangan. Beberapa kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Kepri. Sementara masyarakat tidak memahami aturan itu.
Oleh karena itu kita tidak berhenti disitu, tidak mungkin menunggu pemerintah provinsi, maka saya instruksikan agar OPD Kabupaten Bintan, mampu mensiasati dan membuat program inovasi, baik untuk bantuan anak SMA, Mahasiswa Kabupaten Bintan, maupun bantuan lainnya yang tidak bisa tertampung di APBD, mereka adalah masyarakat kita, tutupnya. Sumber M.Centre. (red)







Hari ini : 4778
Total Kunjungan : 2863360
Who's Online : 128
Discussion about this post