Bali (leadernusantara.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024, yang diberi tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”. Pada Kamis 25 April 2024, di Ayodya Resort Nusa Dua, Bali.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa Musrenbang salah satu langkah untuk melakukan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran Pembangunan Nasional dengan memadukan upaya memperkuat proses penyusunannya0, jelasnya.
Kejaksaan harus memastikan bahwa target yang hendak dicapai, telah sesuai dengan arah pembangunan nasional, sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah.
“Musrenbang merupakan pelaksanaan dari amanat pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional sekaligus Kejaksaan RI Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung RI (INSJA) Nomor 1 Tahun 2024,” ujar Jaksa Agung.
Adapun tema Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 ini mencerminkan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum turut memikul semangat untuk membawa Indonesia berdaulat, maju, adil dan makmur. Hal itu tercantum dalam Visi Indonesia Emas 2045.
“Saya melihat pemilihan tema Musrenbang tahun ini telah sesuai dengan tema RKP Tahun 2025 yang berjudul Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, saya yakin output dari Musrenbang kali ini, akan menghasilkan program penegakan dan pelayanan hukum, menjadi dasar transformasi untuk membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan lebih tinggi,” sebut Jaksa Agung.
Untuk diketahui, keseluruhan pembahasan dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024, akan menjadi rumusan perencanaan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025, sesuai ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan. Rumusan tersebut akan dijadikan bahan Jaksa Agung dalam menghadiri Musrenbang Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat.
“Saya tekankan bahwa proses perencanaan saat ini menggunakan metode bottom up, dengan demikian ujung tombak dari perencanaan penganggaran berada pada Kejaksaan Negeri selaku unit organisasi pelaksana tugas dan fungsi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Dalam perkembangan kiprahnya, Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum di Indonesia, diberikan kepercayaan untuk melaksanakan misi “Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia” sebagaimana tertuang dalam Draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik Tahun 2025-2029.
Selanjutnya, misi tersebut dirincikan ke dalam 20 (dua puluh) upaya transformatif, salah satu di antaranya yang menjadi super prioritas atau game changer yaitu terkait “Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal”.
Terkait dengan upaya mewujudkan target transformasi super prioritas, maka melalui forum musrenbang ini akan dibahas poin-poin, mengenai business process utama Kejaksaan, antara lain: 1. Penanganan Perkara Pidana Umum. 2. Penanganan Perkara Pidana Khusus. 3. Penanganan Perkara Pidana Militer.
4.Pemulihan Aset. 5. Pelakukan Operasi Intelijen dan Penerangan Hukum. 6. Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara. 7. Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, Pendidikan dan Pelatihan. Dukungan Pencapaian Program Prioritas Pemerintah dan Pembiayaan Kegiatan Rupiah Murni.
mengakhiri arahannya, Jaksa Agung berharap keseriusan dalam menyusun anggaran dengan berbasis program, dapat mengoptimalkan alokasi pendanaan program-program prioritas, tugas dan fungsi Kejaksaan, selaras dengan ketetapan Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dilaksanakan di Nusa Dua, Bali pada Rabu 24 April 2024 s/d Jumat 26 April 2024, dihadiri secara langsung maupun virtual, diantaranya yaitu PJ Gubernur Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiyono, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta.
Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Dwi Teguh Wibowo mewakili Menteri Keuangan RI, Deputi Bidang Politik, Hukum. Pertahanan dan Keamanan mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI.
Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. Sumber pusat penerangan hukum. (Leader)
Discussion about this post