Batam (leadernusantara.com) – Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Kepri, Hanafi, gerah dan mengkritik Kebijakan Dewan Pers terkait Sertivikasi media dan Wartawan, menjadi patokan bagi Institusi dikantor-kantor di seluruh Tanah Air belakangan ini.
Hanafi mengatakan “Kebijakan Dewan Pers terkesan mengkotak katik media, seakan pengekangan terhadap media melalui berbagai aturan dan kebijakan yang dilakukannya, yang tidak ada kaiatnya dengan Undang-undang pokok Pers Nomor 40 tahun 1999, hingga memberatkan Pers”. Sebutnya.
Selama ini keberadaan jurnalistik dan Pers, diatur dengan Undang-undang Nomo 40 Tahun 1999, sebagai control social terhadap semua kalangan. Namun pada saat ini Pers sepertinya sedang dibatasi ruang geranknya, “lihat saja itu soal Bar Code dan 74 media terverifikasi”.
Menurut Hanafi, Pers merasa dicederai oleh kebijakan Dewan Pers, bahkan terkesan menghambat pertumbuhan media-media, dalam melakukan pengembangan ditengah masyarakat maupun di pemerintahan.
Keluarnya kebijakan Dewan Pers, menjadi patokan untuk membatasi Media di institusi pemerintah pada saat ini, kata Hanafi kepada Leadernusantara.com di Mukakuning, Jum’at (31/3/2017) tampak miris.
Hanafi berharap kepada Dewan Pers harus bijaksana dan profional dalam setiap mengeluarkan kebijakan, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah di Pemerintahan maupun ditengah masyarakat, karena Dewan Pers merupakan wadah tempat para Insan Pers berkeluh kesah.
Hanafi juga berharap kepada Dewan Pers, agar melakukan perifikasi keberadaan Pers serta mengayomi para Wartawan, memberikan edukasi sehingga menjadi lebih baik dalam melakukan tugas tupoksi sesuai pungsinya.
Hal itu tujuannya menurut Hanafi, agar tidak terjadi polemic di daerah yang akan menjadi perseden buruk di semua kalangan. Karena selama ini terlihat kebijakan dijadikan sebagai alasan di kalangan tertentu mengkat ruang gerak peran media.
Pada hal segala seatu yang berhubungan dengan media, telah diatur undang-undang pokok Pers Nomos 40 tahun 1999. Sebaiknya jangan adalagi pembodohan dan mengelabui semua kalangan yang sifatnya dapat menimbulkan kerugian oleh kebijakan, kata Hanafi.
Memang diakui belakangan ini sering terjadi di kalangan yang mengaku sejumlah Wartawan, menimbulkan keresahan di sejumlah kantor maupun institusi, hal itu tidak terlepas peran pemerintah untuk melakukan pembinaan, secara edukasi maupun secara hukum, jelas Hanfi.
ketika berita ini dipostingkan media ini belum dapat mengkomfirmasi Dewan Pers, terkait kebijakan yang dilakukannya. (Efan)
Discussion about this post