Bintan Timur (leadernusantara.com) – Kapolsek Bintan Timur mengatakan kepada awak media ini, terkait dugaan Judi Cengkoko dan Sabung Ayam diwilayah hukum Kapolsek Bintan Timur, kalau ada laporan dulu baru ditindak lanjuti, seupama tidak ada laporan dari masyarakat maka sepertinya “Judi aman di Kijang”.
“Jika ada laporan dari masyarakat kami akan tindak lanjuti”. Sebut Kapolsek Bintan Timur, pada Sabtu 7 September 2019 sekira pukul 13.39 WIB. melalui pesan singkat WA Phonselnya.
Namun sumber media ini Ibu-ibu paro baya warga masyarakat Barek Motor Kota Kijang Bintan Timur, sangat menyangkan atas penindakan aturan Undang-undang 303 diduga Judi Cengkoko dan Sabung Ayam, terkesan dibiyarkan, sedangkan yang dibilang Judi Song Kartu Remi di tangkap, kata Ibu-ibu itu. (sdr)















Hari ini : 2063
Total Kunjungan : 3044260
Who's Online : 128
Discussion about this post