
Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Jonni Pakkun Resmi Pimpin Aliansi Jurnalistik Online (AJO Indonesia) Kepulauan Riau (Kepri) Berdasarkan hasil Musyawarah Daerah AJO Indonesia Se Kepri yang di laksanakan Di Plaza Hotel TanjungPinang kamis (22/02/2018)
Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Kepri Jonni Pakkun, mengucapkan termakasih kepada Organization Committee yang telah merumuskan untuk memberikan kepercayaan kepadanya, semoga kedepan Ajo Indonesia dapat berjalan dengan baik sesuai harapan Organisasi.
Jonni Pakkun yakin kedepan AJO Indonesia Kepri, akan berkibar di 7 kabupaten/Kota di Provinsi Kepri, hal itu tentunya berdasarkan semangat rekan-rekan semua yang tergabung di Aliansi Jurnalistik Online Indonesia. Sebutnya.
Menurut Jonni, di zaman digital pada saat ini, AJO Indonesia yang tergabung dari pengusaha media dan keredaksian dapat lebih profesional baik dari sisi manajemen maupun teknologi dalam pengembangan usaha, sehingga tercipta media yang kuat dan jurnalistik yang profesional.
Perusahaan media online yang tergabung di Organisasi AJO Indonesia, dapat memberikan kesejahteraan pekerja pers dan menghasilkan karya tulis yang profesional dalam menjalankan tugas kejurnarlistikan, menjadi konsep utama AJO Indonesia, tutup Lelaki yang akrap di panggil JP
*Musda AJO Indonesia Kepri diakhiri Dengan Penandatanganan Petisi*
Pada kesempatan musyawarah daerah Aliansi Jurnalistik Online Indonesia kepri yang digelar pada 22 Februari, berakhir penanda tanganan Pengunduran diri dari Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Asosiasi Pemilik Media Online (Aspemo).
Sebelumnya sejumlah peserta tergabung di Organisasi Impunan Wartawan Online (IWO) memilih mundur, sekitar 20 Orang serta menandatangani surat pernyataan mundur dari IWO pengurus maupun anggota di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang serta Provinsi Kepri, memilih pindah ke AJO Indonesia.
Ketua DPD AJO Indonesia Kepri Jonni Pakkun menegaskan, untuk menetukan pilihan, peserta yang telah bergabung di AJO Indonesia, sebelumnya tergabung di IWO harus mundur dari IWO, jika tidak mundur maka tidak diperkenankan untuk bergabung di AJO Indonesia.
Jonni Pakkun menegaskan kepada seluruh pengurus dan Anggota AJO Indonesia, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AJO Indonesia, pengurus maupun anggota tidak boleh masuk dalam organisasi kepengurusan maupun anggota IWO dan Aspemo.
Panitia Musda mengumumkan peserta AJO Indonesia yang tergabung di IWO dan Aspemo, agar menandatangani surat pengunduran diri bersama apabila sudah menjadi anggota dan pengurus AJO Indonesia, sehingga bisa fokus menjalankan program AJO indonesia kedepan, khususnya Kepulauan Riau.
Tercatat Sekitar 20 orang yang menandatangani surat pengunduran diri dari IWO kepri, dari beberapa kabupaten/kota se kepri, surat penguduran diri itu ditujukan kepada ketua IWO Kepri, ditembuskan ke daerah bersangkutan kabupaten/kota di Kepri. (sdr)















Hari ini : 4561
Total Kunjungan : 2917147
Who's Online : 127
Discussion about this post