Bintan (Leadernusantara.com) – Sungguh memilukan bagi orangtua anak gadis belianya yang masih dibawah umur menjadi korban pemerkosaan, diduga dilakukan Dua orang pemuda di Mantang Baru, wilayah hukum Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun gadis belia yang menjadi korban pemerkosaan, disebut saja namanya “Bunga”, berusia 14 Tahun, gadis malang itu, tinggal bersama orangtunya Roza (Ayah) di daerah Mantang Baru, Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Semestinya Bunga harus mendapat perlindungan dari semua lini. Namun nasip baik belum berpihak kepadanya, hingga menjadi korban pemerkosaan diduga dua orang pemuda bejad, berinisial AJ dan PRA. Nasip bunga, “Malang tidak dapat ditolak. Mujur tak dapat diraih”.
Kejadian itu berawal bunga di hunbungi AJ Via WhatsaApp mengajak Bunga ketemuan di Samping Mesjid yang tidak jauh dari rumah orangtua Bunga, dengan lugunya bunga datang sendirian tanpa menduga petaka yang akan menimpa dirinya, hingga jadi korban pemerkosaan.
Bunga menceritakan kepada ayahnya Roza (44), Setiba bunga di disamping Mesjid, AJ langsung menyekap dan menarik paksa Bunga, meskipun bunga sempat beronta, namun tenaga AJ lebih kuat, hingga akhirnya AJ berhasil melancarkan niat bejatnya “diduga perkosa Bunga”, pada malam itu.
Kata Roza “pengakuan anak saya, dia di sekap dan di perkosa oleh AJ di samping masjid, bukan itu saja, kejadian serupa kembali dialami anak saya, pelaku yang berbeda, inisial PRA yang merupakan anak Kades Mantang Baru” ucap Roza, Jumat (24/03/2023) kepada awak media.
Terkait hal itu, menurut pengakuan Bunga yang dikisahkan oleh Roza, Waktu acara joget masih daerah Mantang Baru. bahwa Bunga datang dan berbaur bersama teman-temannya. Selang beberapa waktu, Bunga tersa haus, saat itu Ada PRA dan kawannya inisial BJG.
“PRA menawarkan minuman Air mineral kepada bunga, karena haus Bunga langsung minum saja, ternyata di dalam botol minuman Air mineral tersebut, bukan Air mineral biasa, karena rasanya pahit, terus panas masuk ketenggorokan Bunga, ternyata bukan Air mineral melainkan Miras”, kata Roza.
Setelah Bunga meminum Air yang diberikan PRA, sambung Roza, anaknya Bunga langsung pusing dan di bawa ke daerah lapangan bola oleh PRA, disitu Bunga mendapatkan perlakuan kasar, celana Bunga di lucuti cara paksa dan lalu Bunga di perkosa oleh PRA, kata Roza menceritakan.
“Setelah PRA memperkosa Bunga, juga ada inisial BJG ingin melakukan hal yang sama, tapi saat itu Bunga sadar BJG berdiri upaya menghampiri Bunga, namun BJG sempoyongan dan tergeletak. Melihat seperti itu Bunga langsung bangun dan lari meninggalkan mereka” ucap Roza berurai air mata.
Atas kejadian itu, Roza telah melaporkan ke Polsek Bintan Timur dengan laporan Polisi Nomor : LP / B / 3 / lll / 2023 /SPKT / POLSEK BINTAN TIMUR / POLRES BINTAN /POLDA KEPULAUAN RIAU.
Roza sangat menyayangkan kenapa hanya AJ saja yang diproses pihak Polsek Bintan Timur diwaktu itu, sedangkan PRA terlihat bebas berkeliaran, bahkan namanya juga tidak ada dalam hasil pemeriksaan oleh polisi, kata Roza.
“Tapi hari ini, kita sudah melaporkan PRA ke Polsek Bintan Timur, dan kita minta hukum di tegakkan tanpa pandang bulu,” ungkap Roza.
Sementara itu, Agustinus Marpaung. SH., MH & Rekan, di kantornya, selaku kuasa hukum keluarga Roza mengatakan, bahwa pihaknya sudah melaporkan dugaan pemerkosaan oleh PRA pada Minggu, (26/03/2023) terhadap anak kandung Roza, kata Agustinus.
“Kita sudah laporkan dan diterima dengan baik oleh Polsek Bintan Timur, kita minta pihak Polsek Bintan Timur Polres Bintan, untuk segera memproses pelaku secara hukum”, kata Agustinus Marpaung, kepada awak media, pada Selasa (28/03/2023).
Karena sambungnya, kejahatan terhadap anak merupakan kejahatan yang tidak dapat ditolelir, karena sudah merusak masa depan korban, juga menimbulkan luka yang mendalam bagi korban dan keluarga.
“Kita minta hukum di tegakkan dengan adil, tidak tumpul ke atas, walaupun pelakunya diduga melibatkan anak kepala Desa Mantang Baru,” ujar Agustinus Marpaung mengakhiri.
Sementara itu, Hendra Ketua Persatuan Pemuda Bentan (P2B) selaku lembaga kontrol sosial, secara tegas mengatakan, akan mengontrol proses penanganan kasus pemerkosaan, yang diduga melibatkan anak kepala desa Mantang Baru.
“Akan kita kontrol dan awasi proses hukum sampai tuntas, bila perlu kita akan berkonsultasi ke Propam Polda Kepri Bidang Paminal,” ungkap Hendra
Kita harap agar pihak Kapolsek Bintan Timur Polresn kabupaten Bintan, dapat memproses secara profesional sesuai atauran yang berlaku, sipapun yang terlibat harus diperlakukan sama dalam penegakan hukum, pinta Hendra. Sumber Memorilive. (Leader)
Discussion about this post