• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 5 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Gudang Swalayan Pinang Lestari Digerebek Polisi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
24/09/2017 2:33 AM
in News, Tanjungpinang
0
Gudang Swalayan Pinang Lestari Digerebek Polisi
118
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Leadernusantara.com – Tim Buru Sergab (Buser) Polres Tanjungpinang, mengrebek gudang Swalayan Pinang Lestari di Jalan Di Penjaitan Km 9 Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Jumat (22/9)

Saat penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan pemilik gudang bernisial AH (54) dan MV (32) selaku kepala gudang serta seorang karyawan beranisial JN. (41)

Selain itu, petugas juga mengamankan  Barang Bukti (BB) berupa beras oplosan. para pelaku kini diamankan di Mapolresta Tanjungpinang.

Menurut Kapolres Tanjungpiang AKBP Ardianto Tedjo Baskoro, kegiatan pengoplosan diketahui dari informasi warga ke pihak Disperindag Tanjungpinang. Kemudian Disperindag diteruskan ke polisi, dan pada sore hari itu juga, polisi bersama pihak Disperindag turun mengecek ke gudang yang dimaksud.

Baca Juga

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

“Ternyata benar ada kegiatan pengoplosan di gudang itu. Anggota Sat Reskrim yang ditugaskan langsung mengamankan pemilik gudang, karyawannya serta barak bukti beras hasil oplosan,” kata Kapolresta Ardianto, Sabtu (23/9) malam, saat eksposes di Mapolresta Tanjungpinang.

Dari pemeriksaan, jelas AKBP Ardianto, pelaku mencampur dua merk beras, yakni RODA MAS dan BERASKITA, dan hasil oplosan itu kemudian dikemas dalam bungkusan plastik isi 5 Kg, dengan nama: “BERAS BULOG 5 KG” yang dijadikan sebagai merk baru.

“Pengoplosan beras Roda Mas dengan Beras Kita ini berbanding 60:40. Hasil oplosan lalu dijual dalam bentuk kemasan kantong plastik bermerek Bulog Prmium 5 Kg. Pelaku mengaku mempereloh untung antara Rp 3 ribu-Rp 5 ribu per kantongnya,” sebut Ardianto.

Selain mengamankan pelaku (AH, MV. dan JN), polisi juga menyita barang bukti berupa 873 bungkus beras bertuliskan Bulog Premium 5Kg yang sudah di press dan 30 bungkus beras bertuliskan Bulog Premium 5 Kg yang belum di pres, kemudian 577 karung beras 50 Kg merek Bulog, 119 karung Roda Mas 50 Kg, 5 karung brisikan plastik biasa bervolume 5 kg, 28 lembar plastik bulog primium 5 kg, serta 2 timbangan masing100 Kg dan 60 Kg,” papar Kapolres Ardianto.

Terhadap kasus ini, ujar Ardianto, para pelaku dikenakan pasal 139 ayat 1 UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan, junto pasal 2 atau 3 PP No 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan dengan ancaman hukum 5 tahun dan denda 10 Miliar.

Serta ditambah pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf a dan i UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukum 5 tahun dan denda 2 Miliar.

“Namun demikian, kita masih mengembangkan kasus ini. Terkait dugaan adanya keterkaitan pihak Bulog, juga masih kita dalami, ” katanya.(*)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2942848
Hari ini : 2224
Total Kunjungan : 2942848
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.