• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 23 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Empat Orang Gembong Narkoba Takberkutik Ditangkap Polisi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
22/05/2017 5:50 PM
in Tanjungpinang
0
Empat Orang Gembong Narkoba Takberkutik Ditangkap Polisi

Pres Release Kapolres Tanjungpinang

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Empat orang pelaku sendikat penjual Narkoba bertekuk lutut ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang ditempat yang berbeda di Wilayah Kota Tanjungpinang, ke empat orang tersebut langsung dijebloskan ke Penjara.

Hal itu sampaikan kapolres Tanjungpinang AKBP. Joko Bintoro didampingi Kasat dan kanit Res Narkoba Polres Tanjungpinang, di depan Ruangan kerja Kapolres, pada Senin 22 Mei 2017 di kantor Polres KM 5 Kota Tanjungpinang.

Joko mengatakan, bahwa 4 orang pelaku merupakan sesdinkat sepesialis diduga pengedar Narkoba jenis Sabu, Ektasi, daun Ganja kering, ditangkap ditempat yang berbeda. Ke empat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanjungpinang, untuk bahan penyelidikan.

Ditambahkan Joko, Satu diantara ke empat orang tersebut, Inisial WK Laki-laki 37 Tahun, ditangkap di jalan Pramuka, ditangan tersangka terdapat barang bukti jenis Narkoba 21 butir diduga Ektasi, 1 bundal kantong Plastik, berisi 1 buah Gunting, 1 buah hendphon.

Baca Juga

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Pelaku WK dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Junto pasal 112, UU No 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman 20 Tahun Penjara.

Tersangka MI laki-laki 53 Tahun, ditangkap pada Rabu 19 April 2017. Sekitar pukul 23 .00 WB dijalan Raya  Dompak, dengan barang bukti 6 paket diduga Sabu, 1 buah timbangan Digital, 1 benda kantong Plastik, 1 buah Sendok kecil dan seperangkat alat hisap Sabu/Bong, 1 buah mancis, 1 buah unit Hendphon.

Tersangka MI dikenakan pasal 114, ayat 1, Junto pasal 112 ayat 1, UU No 35, Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.

Tersangka FF laki-laki 37 Tahun pekerjaan Suwasta, ditangkap di Wisma Cahaya Pinang, di Jalan Ir. Sutami didepan Pasar Raya 21, ditangan tersangka 6 Paket diduga Sabu, 1 Buah Kotak kecil, 1 Sendok Kecil, 1 Set Alat hisap Sabu/Bong, 1 buah Mancis, 1 buah Gunting, 1 Buah Dompet dan 1 Hendphon.

Ditangkap pada hari Jum’at 5 Mei 2017, sekitar pukul 12.00 WB, FF dijerat dengan pasal 114, ayat 1, Junto pasal 112, ayat 1, tentang UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.

FA Laki-laki 40 Tahun ditangkap pada hari Senin 5 Mei 2017, sekitar pukul 23.00 WB, di Jalan Hutan Lindung dengan barang bukti 2 paket diduga Sabu, 5 Paket Daun Ganja Kering, 1 Bundal Kantong Palstik, 1 Buah Timbangan Digital, 1 buah Gunting, 1 Hendphon, 1 Set Alat Hisab Sabu/Bong.

FA dikenakan pasal 114, ayat 1, Junto pasal 112, ayat 1, UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman Maksimal 20 Tahun Penjara.(sdr)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

หน้าตาเว็บที่ทำให้ w88 thai ดูน่าเล่นจนลืมเวลาไปเลย

23 Juli 2026

Test Post Created

23 Juli 2026

Navigating Ontario’s top online casinos with ease and confidence

23 Juli 2026

Test Post Created

23 Juli 2026

Navigating BC Game feels surprisingly effortless even for newcomers

22 Juli 2026

Test Post Created

22 Juli 2026

Navigating https://1win-betting-india.org/ feels surprisingly effortless even for first-timers

22 Juli 2026

Test Post Created

22 Juli 2026

Zonder cruks casino openen de deuren naar een ongecompliceerde speelervaring

22 Juli 2026

Test Post Created

22 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2973394
Hari ini : 4077
Total Kunjungan : 2973394
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.