Tanjungpinang (Leader Nsantara.com) – Empat Orang Anak penjual koran yang masih dibawah Umur diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang, saat razia, pada hari Rabu 11 Januari sekitar pukul 22, 30 WIB. Dini hari, di simpang lampu Merah KM 6 Kota Tanjungpinang.
Keempat orang anak itu, masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) sebagai tunas bangsa harapan generasi penerus, namun pada saat ini nasib mungkin belum berpihak kepadanya sehingga berusan dengan polisi Pamong Praja, karena berjualan Koran di lampu merah.
Adapun 4 orang mereka itu, satu orang diantaranya wanita beranisial P (12) tahun, dia mengaku warga batu 13 kijang. Selain P, petugas juga membawa inisial, A R, AP dan YH, ke kantor Satpol PP Jalan H Agus Salim Tepi Laut Tanjungpinamg, untuk didata dan diambil keterangannya.
Kemudian pihak Satpol PP membuat suratperjanjian agar ke empat orang anak-anak itu, tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, menjual Koran di lampu merah persimpangan jalan yang kerap menjadi korban kecelakaan. setelah menandatangani surat perjanjian anak-anak itu diperbolehkan pulang.
Junaidi (40) orang tua P yang datang ke Kantor Satpol PP, berdalih menyuruh anaknya berjualan Koran, melainkan hanya mengisi kesibukan sepulang Sekolah, agar tidak berkeluyuran kemana-mana sama temannya yang tidak tentu arah, akunya.
“Anak ini berjualan koran hanya sepulang sekolah untuk mengisi kesibukan dari pada berkeluyuran dan bermain tidak tentu arah,” katanya Junaidi dihadapan petugas Satpol PP.
Berbeda keterangan anaknya Junaidi berinisial P, ketika ditanya petugas Satpol PP, mengaku disuruh orang tuanya (Junaidi) berjualan Koran, bahkan hasil penjualan Koran itu terkumpul, diambil untuk membayar kredit motor orang tuanya (Junaidi).
“saya (pang sekah) berjualan koran, diantarkan bapak setiap hari, uang yang saya dapat langsung dikasikan sama bapak, untuk bayar kredit motor,” terang P. Usai didata dan diberi arahan oleh Satpol PP. para tunas generasi harapan bangsa itu, disuruh Satpol PP pulang kerumahnya masing-masing.
Kasat Pol PP Tanjungpinang Irianto dikonfirmasi media ini melalui, Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Tanjungpinang, Supriadi mengatakan pihaknya menjalankan tugas, sesuai inrtuksi dari pucuk pimpinannya. Terang Supriadi.
“kami ini hanya menjalankan tugas, apa yang di intruksikan pucuk pimpinan” kata Supriadi ketika dikonfirmasi awak media ini, diruangan Pos Penjagaan Satpol PP, hal itu dilakukannya berdasarkan laporan dari masyarakat, akunya lagi.
“hal ini kita lakukan atas dasar laporan masyarakat bahwa ada beberapa orang anak dibawah umur, berjualan koran dimalam hari. Sebutnya usai melaksanakan Operasi.
setelah kami cek kelokasi ternyata benar, merka langsung kita bawa kesini untuk didata. jika mereka mengulangi, maka kita akan bekeja sama dengan Dinsos dan menyerahkan anak-anak ini ke Dinsos,”tambah Supriadi.(tim)
Discussion about this post