Bengkayang Kalbar (leadernusantara.com) – Alexander Sinuraya selaku Direktur RSUD Drs.Jacobus Luna,M.Si Kabupaten Bengkayang laksanakan sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik, pada Senin pagi 27 Mei 2024, di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabuapten Bengkayang.
RSUD Drs.Jacobus Luna,M.Si terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan terhadap pasien khususnya masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk mendapatakan pelayanan kesehatan yang baik dari petugas yang ada di RSUD RSUD Drs.Jacobus Luna,M.Si.
Disamping itu juga Sosialisasi Standar Pelayanan yang dilaksanakan untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat terhadap pelayanan RSUD Drs.Jacobus Luna,M.Si Kabupaten Bengkayang, sebagai tolak ukur untuk standar pelayan pablik bagi petugas yang bertugas di RSUD tersebut.
Direktur RSUD Drs.Jacobus Luna,M.Si Kabupaten Bengkayang dr.Alexander Sinuraya dalam sambutannya mengatakan, Standar Pelayanan Publik merupakan ketentuan tentang mutu jenis pelayanan dasar yang berhak diketahui oleh setiap warga kususnya daerah Kabupaten Bengkayang.
Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 25 tahun 2005, bahwa setiap penyelenggara pelayanan public, wajib standar pelayanan, untuk capaian hal itu maka kita libatkan stakeholder yang ada, demi menyempurnakan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam penerapan standar pelayanan publik, harus menjamin akses kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar, sesuai dengan indikator-indikator yang ditetapkan oleh pemerintah, Tuturnya.
Direktur RSUD Bengkayang dr.Alexander Sinuraya juga mengatakan, bawasanya standar pelayanan publik adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan. acuan dari penilaian kwalitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat, kata dr.Alex.
“Pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur”,Kata Direktur RSUD Bengkayang.
Merupakan salah satu prinsip dalam penyusunan standar pelayanan Partisipatif, dimana dalam proses penyusunan standar pelayanan harus melibatkan peran serta masyarakat dan pihak terkait lainnya, hingga dapat menyelaraskan kemampuan penyelenggara dalam memberikan layanan, Tegasnya.
Tentunya dengan demikian, masyarakat Kabupaten Bengkayang khususnya bisa memahami dan mengetahui prosedur, apa saja yang berlaku di RSUD Drs.Jacobus Luna,M.Si Kabupaten Bengkayang. Semoga Standar Pelayanan Publik tersebut dapat memudahkan masyarakat Bengkayang, tutupnya. (Maria).
Discussion about this post