Bengkayang Kalbar (leadernusantara.com) – Usai pelaksanaa upacara pengibaran bendera HUT RI ke 79, Bupati Bengkayang berikan remisi pengurangan masa pidana tananan kepada warga binaan 221 (dua ratus dua puluh satu) orang, di pemasyarakatan Rutan Kelas II B Bengkayang,.
Hal ini sebagai sebuah penghargaan yang diberikan oleh Negara kepada warga binaan yang berhasil menjalani program pembinaan selama di dalam Rutan Kelas II Bengkayang.
Karutan Bengkayang kelas II B, Keynes mengatakan kepada awak media ini, Program remisi ini merupakan sebuah penghargaan bagi warga binaan yang berhasil mengikuti program pembinaan dan menunjukan penurunan tingkat resiko.
“Tepat pada hari kemerdekaan ke 79 tahun 2024 ini kita memberikan reward kepada 221 WBP yang layak untuk diberikan remisi umum di hari HUT kemerdekaan RI ke 79”, jelanya.
Saat ini jumlah penghuni Rutan Kelas II B Bengkayang, sebanyak 299 orang, terdiri dari 262 orang Narapidana dan 37 orang Tahanan. Narapidana yang berjenis kelamin laki-laki, 294 orang, dan 5 orang wanita.
adapun jenis narapidana terbagi dua yaitu: 153 Pidana Umum, kemudian 146 Pidana Khusus. Lanjut Karutan menjelaskan, Untuk penerima program Remisi, terbagi beberapa bagian, diantaranya , 1. Yang mendapat Remisi 1 bulan sebanyak 38 orang.
2, Remisi 2 bulan, diberikan kepada 54 orang. 3. Remisi 3 bulan, sebanyak 67 orang. 4. Yang mendapat Remisi 4 bulan, sebanyak 51 orang. 5. Yang mendapat Remisi 5 bulan, 11 orang. sehingga Totalnya, 221 orang, jelas Karutan kelas II B Bengkayang.
Jika dilihat dari klasifikasi Kategori remisi terbagi menjadi dua, 1. Kategori remisi PP-99 (Narkotika & Korupsi) sebanyak : 118 orang. 2. Kategori remisi Normal sebanyak : 103 orang.
Penyeraharan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bengkayang ( Sebastianus Darwis, M.M ) di Aula Kantor Bupati Bengkayang, pada tanggal 17 Agustus 2024.
“Semoga dengan diterimanya remisi umum hari kemerdekaan tahun ini, bisa menjadi semangat dan motivasi yang baik, bagi semua warga tanpa terkecuali, agar sikapnya bisa lebih baik lagi, sifat dan perilaku yang ditunjukan selama menjalani pidana di Rutan Kelas IIB Bengkayang” Tutup Karutan. (maria)
Discussion about this post