Bintan, Kepri (Laedernusantara.com) – Dalam upaya memelihara Kamtibmas di Kabupaten Bintan, Polres Bintan terus berupaya melaksanakan himbauan kepada masyarakat terkait penyakit masyarakat yang merugikan, terutama aksi premanisme, pada Minggu (11/5/2025).
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M. Si melalui Kasihumas AKP Prasojo menyampaikan bahwa saat ini Polda Kepri dalam hal ini Polres Bintan terus berupaya melakukan pemberantasan serta penindakan terkait penyakit masyarakat, berupa aksi premanisme yang meresahkan masyarakat maupun investasi yang ada di Kabupaten Bintan.
“Polres Bintan beserta Polsek Jajaran tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku Premanisme yang meresahkan masyarakat, maupun investasi di Kabupaten Bintan, akan di tindak tegas,” Pungkasnya.
Saat ini Polres Bintan sedang melaksanakan Operasi dengan sandi Pekat Seligi 2025, bertujuan untuk penertiban, pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya aksi Premanisme yang meresahkan, kegiatan tersbut sedang berjalan mulai dari 1 Mei hingga 14 Mei 2025 mendatang.
Oleh karena itu Polres Bintan terus melaksanakan patroli beberapa lokasi yang menjadi lokasi premanisme, masyarakat terus dihimbau agar menjaga kantibmas, oleh para Bhabinkamtibmas diwilayah kerjanya masing-masing guna mencapai daerah yang kondusif aman dan nyaman.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan kami menghimbau apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan yang terjadi, dapat segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, baik melalui para Bhabinkamtibmas, Polsek ataupun Polres Terdekat, supaya dapat langsung ditangani oleh pihak Kepolisian, menghubungi melalui Call Center Polri 110 dan Wa Polres Bintan di nomor 081376159283,” Tambahnya. (Leader)
Discussion about this post