Natuna, leadernusantara.com- Bupati Natuna, Wan Siswandi menegaskan agar organisasi perangkat daerah (OPD) benar-benar memperhatikan dan menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan sehingga semua objek yang diperiksa tidak ditemukan lagi masalah prinsip yang menghambat pelaksanaan pembangunan. Menurut dia, temuan-temuan yang sangat prinsip dan berulang-ulang harus dihindari.
Hal itu disampaikan Bupati Natuna, wan Siswandi kepada Wartawan usai menggelar rapat dengan OPD di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Senin (5/12/2022)
.“Kepada seluruh Kepala OPD dan PPTK benar-benar bisa responsif dan pro aktif untuk melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan”, pinta Wan Siswandi..
Dirinya menegaskan dalam 60 hari, hasil audit BPK tersebut sudah harus diselesaikan, atau bisa dengan cara mencicil. Yang terpenting tidak melanggar aturan berlaku.
Sementara itu Bupati juga meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk secepatnya menyelesaikan perkerjaan yang sedang berjalan. Dan dirinya juga berpesan untuk melengkapi administrasi pada setiap kegiatan tersebut.
“Mengingat waktu, perkerjaan yang masih berjalan mohon diselesaikan secepatnya, dan perhatikan juga administrasi. Karena BPK akan periksa administrasi dulu setelah itu baru turun kelapangan untuk periksa pisiknya, cocok apa tidak,” ujar Wan Siswandi..
Wan Siswandi menekankan, semua pekerjaan dimasing-masing OPD jangan sampai jadi persoalan kedepannya.
“Jangan sampai ada yang piktif atau kekurangan spec. Inilah tugas setiap dinas teknis untuk mengecek. Ya sama-sama krosceklah antara Dinas, PPTK atau pengawasnya,” tegas Wan Siswandi.
Wan Siswandi juga memintaperan, tugas dan fungsi Inspektorat Kabupaten Natuna selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat dijaga dan ditingkatkan baik kapasitas maupun kapabilitasnya.
“Saya berharap peran Inspektorat sesuai dengan tupoksinya dapat melaksanakan kewenangannya secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan tercapainya penyelenggaraan pemerintahan daerah akuntable dan transparan”, harapan Wan Siswandi.
Dia menekankan bahwa gelar pengawasan ini harus dijadikan momentum penting dalam rangka pengambilan kebijakan dan pelaksanaan tugas para aparatur.
“Semoga melalui kegiatan ini, bisa dijadikan salah satu sarana untuk instropeksi diri dari aparatur sebagai upaya pencegahan dari kemungkinan terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang dan segala bentuk penyimpangan sehingga memacu terciptanya aparat yang bersih dan bebas KKN”, kata Wan Siswandi. (Red)
Discussion about this post