Natuna, leadernusantara.com-Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos.,M.Si., Perpanjangan masaSenin,1 Juli 2024 mengukuhkan perpanjangan jabatan Kepala Desa se- Kabupaten Natuna.
Kegiatan berlansung di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai,Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
Bupati Wan Wan Siswandi mengatakan, Perpanjangan jabatan ini adalah hal yang menggembirakan, tepi di samping itu ada hal sesuatu yang berbahaya karena bisa mendatangkan beberapa masalah karena jabatan yang terlalu lama.”terang Siswandi.
Siswandi juga mengingatkan kepala desa yang baru saja dikukuhkan agar meluruskan niat, luruskan keinginan untuk memajukan desa masing-masing melalui pengabdian sebagai kepala desa.”saran Siswandi.
Pengukuhan 69 Kepala Desa se-Kabupuaten Natuna tersebut
berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna No.249 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna.
(her)
Discussion about this post