Natuna, Leadernusantara.com- Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, Msi berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bisa disahkan DPRD Kabupaten Natuna menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan Bupati pada paripurna (6/6/23)”Saya harap pembahasan rancangan Perda ini dapat berjalan dengan lancar, paling lama dua minggu. Supaya cepat selesai, supaya dapat kami ajukan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai peraturan yang dapat diberlakukan,” pungkasnya.
Ia juga mengharapkan, dengan adanya ranperda tentang laporan pertanggungjawaban ini bisa menjadi pertimbangan DPRD untuk dapat disahkan menjadi Perda.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi menjelaskan laporan keuangan Kabupaten Natuna terdiri dari laporan realisasi anggaran, saldo anggaran, serta hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi. (Her)

















Hari ini : 4194
Total Kunjungan : 2914323
Who's Online : 129
Discussion about this post