Lingga (Leadernusantara.com) – Bupati Lingga M. Nizar didampingi Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lingga, serahkan sertipikat atas tanah di Wilayah Pesisir (Permukiman Atas Air) di Desa Tanjung Kelit, Dusun Secawar. Senin (27/05/2024)
Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilaksanakan langsung oleh Bupati didampingi Kepala BPN Lingga untuk masyaratakat masing-masing di Desa Tanjung Kelit Kecamatan Bakung Serumpun 151 Sertipikat, dan masyarakat Desa Mentuda Kecamatan Lingga, 146 Sertipikat.
Menurut Kepala BPN Lingga menyampaikan bahwa pembuatam sertipikat tanah tersebut dibiayai oleh APBD Provinsi Kepulauan Riau, bekerjasama dengan kementerian pusat ATR/ BPN.
“Hal ini juga merupakan peran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah memberikan rekomendasi atas penggunaan dan pemanfaatan wilayah air kepada BPN Lingga, sehingga kami bisa mensertipikatkan tanah bapak ibu disini ini, pada hari ini kami serahkan langsung sertipikatnya kepada bapak dan ibu” Ujar Trika Cipta Utama.
Sementara itu Bupati Lingga dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan sertifikat tanah ini akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga pemegang hak atas tanah yang telah bersertifikat.
“Program ini untuk menjamin kepastian hukum serta meningkatkan kualitas atas hak masyarakat, agar bisa diberdayakan baik dengan mitra dengan pihak lain maupun secara mandiri untuk mengembangkan areal tersebut menjadi lebih produktif” Jelasnya.
Bupati Lingga juga berpesan, agar masyarakat yang telah menerima sertipikat ini dapat menjaga sertpikatnya dengan baik sebagai aset mandiri hingga anak cucu yang bermungkim disisni, pesanya.
“Hal itu bertujuan terutama menghindari kerusakan sertipikat atau hilang, karna sertipikat ini bisa diurus menjadi sertipikat elektronik” Ujar Bupati kepada masyarakat yang telah menerima sertipikat tersebut.
Hari ini bersyukurlah kita yang telah mendapatkan sertipikat tanah ini, karna tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan seperti ini, maka dari itu tolong dijaga sertifikat bapak dan ibu dengan sebaik, sebagaimana mestinya, Tutup M. Nizar.(Roni js)
Discussion about this post