• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 18 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Bupati dan DPRD Natuna Apresiasi Kampung Perdamaian di Bentuk Oleh Kejari Natuna

sudirman leader by sudirman leader
14/03/2022 1:16 PM
in Natuna
0
Bupati dan DPRD Natuna Apresiasi Kampung Perdamaian di Bentuk Oleh Kejari Natuna
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, leadernusantara.com-

Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos.,M.Si, dan DPRD Natuna sangat mengapresiasi langkah cepat Kepala Kejaksaan Negeri Natuna dalam mendirikan Kampung Perdamaian Adhyaksa di Natuna.

“Kita harapkan hal ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum ringan yang terjadi di tengah masyarakat.”Ujar Wan Siswandi, pada pidatonya saat menghadiri launching Lampung peredaman Adiyaksa di Desa Sepempang Bunguran Timur, Senin 14 Maret 2022 pagi.

Bupati Wan Siswandi, juga mengaku bahwa ia telah pernah melaksanakan hal ini sewaktu dirinya menjadi Kepala Desa Sepempang.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

“Saya juga sering menyelesaikan permasalahan hukum ringan di tingkat desa waktu itu.

Sekarang pihak desa telah didampingi oleh Kejaksaan dengan membentuk tim berisikan 10 orang, untuk menangani kasus-kasus ringan di desa dengan cara perdamaian, ini patut kita dukung bersama.”ujar Siswandi pada
Kegiatan launching Kampung Perdamaian Adhyaksa Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng di Desa Sepempang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna Imam MS Sidabutar, SH MH., mengatakan,
“Kampung Adhyaksa merupakan arahan dari Kajagung RI dalam rangka Restorative Justice sebagai upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban”

Lanjut Kajari, maksud Restorative Justice adalah keadilan yang sesuai degan keadilan masyarakat, artinya perkara ringan yang bisa diselesaikan, seperti pencurian kurang dari Rp2,5 juta rupiah dan perkelahian, apabila ada perdamaian, hal ini tidak dilanjutkan ke proses hukum.

“Perkara ringan yang bisa diselesaikan antara pelaku dan korban, dan telah terjadi perdamaian tidak dilanjutkan ke proses hukum,”terang Imam MS Sidabutar.

Lanjut Kajari Kampung Perdamaian Adhyaksa dibentuk dengan di isi oleh 10 orang dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa yang bertugas memidiasi perkara ringan yang terjadi.”harap Kajari.(red)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3064072
Hari ini : 1803
Total Kunjungan : 3064072
Who's Online : 145

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.