• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 27 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Bupati dan DPRD Natuna Apresiasi Kampung Perdamaian di Bentuk Oleh Kejari Natuna

sudirman leader by sudirman leader
14/03/2022 1:16 PM
in Natuna
0
Bupati dan DPRD Natuna Apresiasi Kampung Perdamaian di Bentuk Oleh Kejari Natuna
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, leadernusantara.com-

Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos.,M.Si, dan DPRD Natuna sangat mengapresiasi langkah cepat Kepala Kejaksaan Negeri Natuna dalam mendirikan Kampung Perdamaian Adhyaksa di Natuna.

“Kita harapkan hal ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum ringan yang terjadi di tengah masyarakat.”Ujar Wan Siswandi, pada pidatonya saat menghadiri launching Lampung peredaman Adiyaksa di Desa Sepempang Bunguran Timur, Senin 14 Maret 2022 pagi.

Bupati Wan Siswandi, juga mengaku bahwa ia telah pernah melaksanakan hal ini sewaktu dirinya menjadi Kepala Desa Sepempang.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

“Saya juga sering menyelesaikan permasalahan hukum ringan di tingkat desa waktu itu.

Sekarang pihak desa telah didampingi oleh Kejaksaan dengan membentuk tim berisikan 10 orang, untuk menangani kasus-kasus ringan di desa dengan cara perdamaian, ini patut kita dukung bersama.”ujar Siswandi pada
Kegiatan launching Kampung Perdamaian Adhyaksa Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng di Desa Sepempang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna Imam MS Sidabutar, SH MH., mengatakan,
“Kampung Adhyaksa merupakan arahan dari Kajagung RI dalam rangka Restorative Justice sebagai upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban”

Lanjut Kajari, maksud Restorative Justice adalah keadilan yang sesuai degan keadilan masyarakat, artinya perkara ringan yang bisa diselesaikan, seperti pencurian kurang dari Rp2,5 juta rupiah dan perkelahian, apabila ada perdamaian, hal ini tidak dilanjutkan ke proses hukum.

“Perkara ringan yang bisa diselesaikan antara pelaku dan korban, dan telah terjadi perdamaian tidak dilanjutkan ke proses hukum,”terang Imam MS Sidabutar.

Lanjut Kajari Kampung Perdamaian Adhyaksa dibentuk dengan di isi oleh 10 orang dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa yang bertugas memidiasi perkara ringan yang terjadi.”harap Kajari.(red)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Explore the world of online pokies at Fair Go Casino Australia: a beginner’s guide

26 Agustus 2026

Discover the top online pokies at PayID Pokies Australia and claim your rewards

26 Agustus 2026

Discover the official site for PayID Pokies Australia: instant deposits and exclusive bonuses

26 Agustus 2026
Estafet Kepemimpinan SMAN 1 Batang Anai Dari Zulbaidah Ke  Irwan Arnes Bawa Harapan Ba

Estafet Kepemimpinan SMAN 1 Batang Anai Dari Zulbaidah Ke  Irwan Arnes Bawa Harapan Ba

26 Agustus 2026
Pengabdian Berganti Edi Tyawarman Tinggalkan Jejak, Zubaidah Bawa Harapan Baru di SMAN 1 2XII Enam Lingkung

Pengabdian Berganti, Dari Edi Tyawarman Ke Zubaidah Harapan Baru di SMAN 1 2XII Enam Lingkung

26 Agustus 2026
Pengabdian Berganti Edi Tyawarman Tinggalkan Jejak, Zubaidah Bawa Harapan Baru di SMAN 1 2XII Enam Lingkung

Pengabdian Berganti Edi Tyawarman Tinggalkan Jejak, Zubaidah Bawa Harapan Baru di SMAN 1 2XII Enam Lingkung

26 Agustus 2026
Ribuan Warga Meriahkan Mauluid Nabi 2026, Tradisi  Syiarkan Islam di Masjid Raya IKK Ali Mukhni

Ribuan Warga Meriahkan Mauluid Nabi 2026, Tradisi  Syiarkan Islam di Masjid Raya IKK Ali Mukhni

26 Agustus 2026
Michyko Anesthasya Harumkan Indonesia, Juara Elite ITT Tour de Bintan 2026

Michyko Anesthasya Harumkan Indonesia, Juara Elite ITT Tour de Bintan 2026

21 Agustus 2026
Kapolres Bengkayang Makan Bersama Dengan Tahanan, Himbau Berubah Kedepannya

Kapolres Bengkayang Makan Bersama Dengan Tahanan, Himbau Berubah Kedepannya

21 Agustus 2026
Estafet Kepemimpinan SMAN 1 Padang Sago Dari Nursyamsi, Digantikan Rahmi.

Estafet Kepemimpinan SMAN 1 Padang Sago Dari Nursyamsi, Digantikan Rahmi.

21 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3017891
Hari ini : 4666
Total Kunjungan : 3017891
Who's Online : 134

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.