• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 12 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Bupati dan DPRD Natuna Apresiasi Kampung Perdamaian di Bentuk Oleh Kejari Natuna

sudirman leader by sudirman leader
14/03/2022 1:16 PM
in Natuna
0
Bupati dan DPRD Natuna Apresiasi Kampung Perdamaian di Bentuk Oleh Kejari Natuna
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, leadernusantara.com-

Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos.,M.Si, dan DPRD Natuna sangat mengapresiasi langkah cepat Kepala Kejaksaan Negeri Natuna dalam mendirikan Kampung Perdamaian Adhyaksa di Natuna.

“Kita harapkan hal ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum ringan yang terjadi di tengah masyarakat.”Ujar Wan Siswandi, pada pidatonya saat menghadiri launching Lampung peredaman Adiyaksa di Desa Sepempang Bunguran Timur, Senin 14 Maret 2022 pagi.

Bupati Wan Siswandi, juga mengaku bahwa ia telah pernah melaksanakan hal ini sewaktu dirinya menjadi Kepala Desa Sepempang.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

“Saya juga sering menyelesaikan permasalahan hukum ringan di tingkat desa waktu itu.

Sekarang pihak desa telah didampingi oleh Kejaksaan dengan membentuk tim berisikan 10 orang, untuk menangani kasus-kasus ringan di desa dengan cara perdamaian, ini patut kita dukung bersama.”ujar Siswandi pada
Kegiatan launching Kampung Perdamaian Adhyaksa Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng di Desa Sepempang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna Imam MS Sidabutar, SH MH., mengatakan,
“Kampung Adhyaksa merupakan arahan dari Kajagung RI dalam rangka Restorative Justice sebagai upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban”

Lanjut Kajari, maksud Restorative Justice adalah keadilan yang sesuai degan keadilan masyarakat, artinya perkara ringan yang bisa diselesaikan, seperti pencurian kurang dari Rp2,5 juta rupiah dan perkelahian, apabila ada perdamaian, hal ini tidak dilanjutkan ke proses hukum.

“Perkara ringan yang bisa diselesaikan antara pelaku dan korban, dan telah terjadi perdamaian tidak dilanjutkan ke proses hukum,”terang Imam MS Sidabutar.

Lanjut Kajari Kampung Perdamaian Adhyaksa dibentuk dengan di isi oleh 10 orang dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa yang bertugas memidiasi perkara ringan yang terjadi.”harap Kajari.(red)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2946712
Hari ini : 1236
Total Kunjungan : 2946712
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.