• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 16 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Bupati dan DPRD Natuna Apresiasi Kampung Perdamaian di Bentuk Oleh Kejari Natuna

sudirman leader by sudirman leader
14/03/2022 1:16 PM
in Natuna
0
Bupati dan DPRD Natuna Apresiasi Kampung Perdamaian di Bentuk Oleh Kejari Natuna
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, leadernusantara.com-

Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos.,M.Si, dan DPRD Natuna sangat mengapresiasi langkah cepat Kepala Kejaksaan Negeri Natuna dalam mendirikan Kampung Perdamaian Adhyaksa di Natuna.

“Kita harapkan hal ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum ringan yang terjadi di tengah masyarakat.”Ujar Wan Siswandi, pada pidatonya saat menghadiri launching Lampung peredaman Adiyaksa di Desa Sepempang Bunguran Timur, Senin 14 Maret 2022 pagi.

Bupati Wan Siswandi, juga mengaku bahwa ia telah pernah melaksanakan hal ini sewaktu dirinya menjadi Kepala Desa Sepempang.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

“Saya juga sering menyelesaikan permasalahan hukum ringan di tingkat desa waktu itu.

Sekarang pihak desa telah didampingi oleh Kejaksaan dengan membentuk tim berisikan 10 orang, untuk menangani kasus-kasus ringan di desa dengan cara perdamaian, ini patut kita dukung bersama.”ujar Siswandi pada
Kegiatan launching Kampung Perdamaian Adhyaksa Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng di Desa Sepempang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna Imam MS Sidabutar, SH MH., mengatakan,
“Kampung Adhyaksa merupakan arahan dari Kajagung RI dalam rangka Restorative Justice sebagai upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban”

Lanjut Kajari, maksud Restorative Justice adalah keadilan yang sesuai degan keadilan masyarakat, artinya perkara ringan yang bisa diselesaikan, seperti pencurian kurang dari Rp2,5 juta rupiah dan perkelahian, apabila ada perdamaian, hal ini tidak dilanjutkan ke proses hukum.

“Perkara ringan yang bisa diselesaikan antara pelaku dan korban, dan telah terjadi perdamaian tidak dilanjutkan ke proses hukum,”terang Imam MS Sidabutar.

Lanjut Kajari Kampung Perdamaian Adhyaksa dibentuk dengan di isi oleh 10 orang dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa yang bertugas memidiasi perkara ringan yang terjadi.”harap Kajari.(red)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

14 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2911506
Hari ini : 2806
Total Kunjungan : 2911506
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.