• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 12 Juli 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Berkeliayaran Dijalan Raya Dump Truck Milik PT Duta Palma Group Diduga Tanpa Dilengkapi Dokumen

sudirman leader by sudirman leader
25/11/2022 4:54 PM
in Kalbar, Nasional, News
0
Berkeliayaran Dijalan Raya Dump Truck Milik PT Duta Palma Group Diduga Tanpa Dilengkapi Dokumen

foto Mobil tanpa dipasang plat Nomor Polisi yang selalu mengangkut buah kelapa sawit saa berlalulan di jalan raya.

0
SHARES
394
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang Kalbar (Leadernusantara.com) – Sejumlah unit Mobil Damptruck bebas lalulang di jalan raya mengangkut Buah Kelapa Sawit diwilayah Provinsi Kalimantan Barat tanpa dilengkapi dokumen sesuai peraturan di Jalan Raya, seperti Plat Nomor Polisi, STNK kendaraan.

Hal itu terlihat Mobil Dump Truck milik PT Ceria Prima,PT.WHS (Warna Hijau Semesta) PT Wirata,PT KMP (Kaliau Mas Perkasa) PT Ledo Lestari yang beroperasi di wilayah kabupaten Bengkayang anak perusahaan PT Duta Palma Nusantara, tidak terlihat Plat Nomor Polisi maupun STNK saat melintasi Jalan Raya daerah Benkayang maupun dilan senkawang Kalbar.

Hal itu terlihat saat media ini melakukan investigasi di lapangan, pada 25 Nopember 2022, di temukan banyak mobil bermuatan buah kelapa sawit milik perusahaan tersebut, berlalulalang di Jalan Raya dengan rute Jalan negara aruk-sambas-Singkawang, kemudian masuk kejalan Singkawang-bengkayang langsung menuju ke pabrik kelapa sawit Darmex Agro yang berada di kecamatan lembah bawang kabupaten Bengkayang.

Salah satu sopir yang tidak mau di sebutkan indentitasnya mengakui bahwa semua kendaraan yang mereka gunakan untuk mengangkut TBS ke pabrik tidak memiliki surat kelengkapan, seperti STNK, tidak memasang Plat Nomor Polisi serta tidak terlihat Kir kapasitas daya angkut Kendaraan yang ditempelkan di mobil tersebut..

Baca Juga

Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

Hal itu Saat awak media ini berbincang dengan salah seorang sopir mengatakan,”Iya Bang..untuk hal surat kelengkapan kendaraan, Kami tidak tahu. Intinya mobil ini kami bawa saja, sesuai perintah dari atasan kami. Kalua mau tau lebih detil silahkan hubungi atasan atau pihak management kebun, sebutnya.

Berdasarkan peraturan Pasal 3 PP Nomor 80 Tahun 2012 yang harus diterapkan kelaikan Kendaraan Bermotor di Jalan raya, tanpa pilihkasih dan membeda-bedakan dengan kendaraan lainnya di jalan raya berlalulintas mesti diperlakukan sama.

jika kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan surat-surat kendaraan di jalan raya, maka petugas yang berwenang harus menindak tegas sesuai peraturang yang berlaku, seperti Polisi Lalulintas, Dinas Perhubungan mestitinya tidak membiyarkan bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan adminisrasi sesuai aturan yang berlaku berlalulintas di jalan rayan. (Mar)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Analisis Polemik Pembatalan Pekan Kebudayaan Padang Pariaman di Respons Wali Feri

Analisis Polemik Pembatalan Pekan Kebudayaan Padang Pariaman di Respons Wali Feri

11 Juli 2025
Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

6 Juli 2025
Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

4 Juli 2025
Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

4 Juli 2025
KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

2 Juli 2025
Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

1 Juli 2025
Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

28 Juni 2025
Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

26 Juni 2025
Terima SK 434 PPPK, Bupati JKA Minta Jadi Solusi, “Bukan Beban Birokrasi”

Terima SK 434 PPPK, Bupati JKA Minta Jadi Solusi, “Bukan Beban Birokrasi”

26 Juni 2025
Bupati Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

Bupati Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

26 Juni 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2773397
Hari ini : 1697
Total Kunjungan : 2773397
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.