• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 3 Oktober 2023
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Berkeliayaran Dijalan Raya Dump Truck Milik PT Duta Palma Group Diduga Tanpa Dilengkapi Dokumen

sudirman leader by sudirman leader
25/11/2022 4:54 PM
in Kalbar, Nasional, News
0
Berkeliayaran Dijalan Raya Dump Truck Milik PT Duta Palma Group Diduga Tanpa Dilengkapi Dokumen

foto Mobil tanpa dipasang plat Nomor Polisi yang selalu mengangkut buah kelapa sawit saa berlalulan di jalan raya.

0
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang Kalbar (Leadernusantara.com) – Sejumlah unit Mobil Damptruck bebas lalulang di jalan raya mengangkut Buah Kelapa Sawit diwilayah Provinsi Kalimantan Barat tanpa dilengkapi dokumen sesuai peraturan di Jalan Raya, seperti Plat Nomor Polisi, STNK kendaraan.

Hal itu terlihat Mobil Dump Truck milik PT Ceria Prima,PT.WHS (Warna Hijau Semesta) PT Wirata,PT KMP (Kaliau Mas Perkasa) PT Ledo Lestari yang beroperasi di wilayah kabupaten Bengkayang anak perusahaan PT Duta Palma Nusantara, tidak terlihat Plat Nomor Polisi maupun STNK saat melintasi Jalan Raya daerah Benkayang maupun dilan senkawang Kalbar.

Hal itu terlihat saat media ini melakukan investigasi di lapangan, pada 25 Nopember 2022, di temukan banyak mobil bermuatan buah kelapa sawit milik perusahaan tersebut, berlalulalang di Jalan Raya dengan rute Jalan negara aruk-sambas-Singkawang, kemudian masuk kejalan Singkawang-bengkayang langsung menuju ke pabrik kelapa sawit Darmex Agro yang berada di kecamatan lembah bawang kabupaten Bengkayang.

Salah satu sopir yang tidak mau di sebutkan indentitasnya mengakui bahwa semua kendaraan yang mereka gunakan untuk mengangkut TBS ke pabrik tidak memiliki surat kelengkapan, seperti STNK, tidak memasang Plat Nomor Polisi serta tidak terlihat Kir kapasitas daya angkut Kendaraan yang ditempelkan di mobil tersebut..

Baca Juga

Kejaksaan Negeri Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Perkara Ynag Sudah Incrach

Ritual Cuci Kampung Ketua Dewan Adat Dayak Gelar Pemotongan Police Line Di Rumah Warganya.

Hal itu Saat awak media ini berbincang dengan salah seorang sopir mengatakan,”Iya Bang..untuk hal surat kelengkapan kendaraan, Kami tidak tahu. Intinya mobil ini kami bawa saja, sesuai perintah dari atasan kami. Kalua mau tau lebih detil silahkan hubungi atasan atau pihak management kebun, sebutnya.

Berdasarkan peraturan Pasal 3 PP Nomor 80 Tahun 2012 yang harus diterapkan kelaikan Kendaraan Bermotor di Jalan raya, tanpa pilihkasih dan membeda-bedakan dengan kendaraan lainnya di jalan raya berlalulintas mesti diperlakukan sama.

jika kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan surat-surat kendaraan di jalan raya, maka petugas yang berwenang harus menindak tegas sesuai peraturang yang berlaku, seperti Polisi Lalulintas, Dinas Perhubungan mestitinya tidak membiyarkan bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan adminisrasi sesuai aturan yang berlaku berlalulintas di jalan rayan. (Mar)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Hitungan Hari Hasan Dilantik Sebagai PJ Walikota Tanjungpinang Gencar Lakukan Tugas Sesuai Amanah

Hitungan Hari Hasan Dilantik Sebagai PJ Walikota Tanjungpinang Gencar Lakukan Tugas Sesuai Amanah

2 Oktober 2023
Warga Kecamatan Mensanak Puas Atas Bantuan Rumah BSPS  Dari Chen Sui Lan

Warga Kecamatan Mensanak Puas Atas Bantuan Rumah BSPS  Dari Chen Sui Lan

28 September 2023
Kejaksaan Negeri Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Perkara Ynag Sudah Incrach

Kejaksaan Negeri Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Perkara Ynag Sudah Incrach

27 September 2023
Ritual Cuci Kampung Ketua Dewan Adat Dayak Gelar Pemotongan Police Line Di Rumah Warganya.

Ritual Cuci Kampung Ketua Dewan Adat Dayak Gelar Pemotongan Police Line Di Rumah Warganya.

26 September 2023
Danramil 01 Bengkayang Harapkan Dukungan Jurnalis Bumi Sebalo

Danramil 01 Bengkayang Harapkan Dukungan Jurnalis Bumi Sebalo

25 September 2023
Butuh Dana Cepat PT. Multi Gadai Indonesia Solusi Tepat di Tanjungpinang

Butuh Dana Cepat PT. Multi Gadai Indonesia Solusi Tepat di Tanjungpinang

23 September 2023
Gubernur Kepri Resmi Lantik Hasan Menjadi Pj Walikota Tanjungpinang

Gubernur Kepri Resmi Lantik Hasan Menjadi Pj Walikota Tanjungpinang

21 September 2023
PBH DPC Peradi Tanjungpinang Beri Bantuan Pendampingan Hukum Pendemo Pulau Rempang di Polresta Barelang

PBH DPC Peradi Tanjungpinang Beri Bantuan Pendampingan Hukum Pendemo Pulau Rempang di Polresta Barelang

20 September 2023
Bupati Natuna Serahkan 325 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Subi

Bupati Natuna Serahkan 325 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Subi

20 September 2023
Bupati Natuna Tutup Turnamen Desa Ceruk

Bupati Natuna Tutup Turnamen Desa Ceruk

20 September 2023
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2558901
Hari ini : 1859
Total Kunjungan : 2558901
Who's Online : 132

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.