• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 23 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Bapertarum Beri Sosialisasi Rumah Subsisdi ke ASN Pemko

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
19/09/2017 7:03 PM
in News, Tanjungpinang
0
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Leadernusantara.com – Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Pemerintah Kota Tanjungpinang mengadakan silaturahim sekaligus pemberian ucapan selamat kepada ASN yang berulang tahun di bulan September. Acara ini berlangsung di Aula Lantai III Kantor Walikota Tanjungpinang, Selasa (18/9).

Pemberian ucapan selamat dan do juga disampaikan langsung oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, kepada puluhan ASN yang berulang tahun. Sebagai ucapan rasa syukur, Walikota bersama ASN melakukan pemotongan tumpeng.

Dalam acara ini, puluhan ASN yang hadir mendapatkan sosialisasi dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) tentang program sejuta rumah yang dicanangkan Pemerintah Pusat.

Walikota H. Lis Darmansyah mengatakan momentum perayaan ulang tahun ini sangat penting untuk mempererat silaturahim dan rasa kebersamaan diantara ASN Pemerintah KotabTanjungpinang, khususnya semangat kita bersama dalam bekerja, mudah-mudahan keluarga besar pemko Tanjungpinang selalu kompak dan saling berbagi “, ucapnya

Baca Juga

MTsN 2 Padang Pariaman Tuan Rumah Rakor KKMTs Sumbar, Kakanwil Tekankan Digitalisasi 

Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

Dengan adanya sosialisasi dari Bapertarum, Walikota mengapresiasi Korpri atas kepeduliannya kepada ASN dilingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang. Melalui

Bapertarum yang bekerjasama dengan PT. Sinar Bahagia Grup, akan memberi kemudahan bagi ASN Pemko Tanjungpinang untuk memiliki rumah,” katanya

Dengan dicanagkan program rumah subsidi ini, Walikota ingin ASN bisa memanfaatkannya, supaya pada masa pensiun nanti, bapak/ibu sudah memiliki rumah sendiri, terutama bagi ASN yang hingga hari ini masih menyewa.

” Program rumah subsidi ini adalah solusi bagi bapak/ibu yang ingin membeli rumah, jadi manfaatkanlah layanan dari  Bapertarum ini “, tuturnya

Sementara itu, Kepala Devisi III Bapertarum, Totok menjelaskan Bapertarum berdiri atas dasar gotong royong dari seluruh ASN. Program rumah subsidi ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, dimana dalam Undang-Undang ini Bapertarum akan berafiliasi seperti PT. Askes yang berafiliasi menjadi BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut dikatakannya, Bapertarum bertujuan untuk membantu ASN dalam hal uang muka KPR dan memberi sebagian upah tukang yang akan membangun rumah di atas tanah sendiri. Syarat yang ditetapkan untuk program rumah subsidi ini adalah PNS aktif yang sudah bekerja selama 5 tahun dan belum memiliki rumah, serta PNS yang secara aktif tidak memanfaatkan program ini akan diberikan pengembalian tabungan pada saat pensiun.

Untuk penyediaan perumahan ini nantinya, tentu perlu bersinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Bapertarum melalui PT. Sinar Bahagia Grup memiliki fungsi sebagai developer dan memberikan bantuan uang muka KPR kepada ASN yang ingin memiliki rumah.

Karena itu, PT. Sinar Bahagia Grup dipercaya menjadi developer sekaligus mempromosikan rumah subsidi ini kepada ASN Pemko Tanjungpinang. Untuk Lokasi perumahan yang di bangun PT. Sinar Bahagia Grup beada di Jalan W.R Supratman, Km.18 yaitu Perumahan Permata Galaxy, ” ucapnya

Dari data yang tercatat di BKN, kata Totok, ASN Pemko Tanjungpinang yang belum memiliki rumah sebanyak 766 ASN, sedangkan ASN Provinsi Kepri secara keseluruhan terdapat 6.254 ASN. Berdasarkan peraturan Pemerintah, harga rumah di wilayah Kepri senilai Rp. 129 Juta per unit, dan tahun mendatang senilai Rp. 136 Juta/unit. Rumah subsidi luas tanah minimal 60 meter dan luas bangunan 36 meter,” tutupnya

Acara ini dihadiri, para Asisten, Staf Ahli, serta sejumlah Kepala OPD Pemerintah Kota Tanjungpinang, (*/h)

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

MTsN 2 Padang Pariaman Tuan Rumah Rakor KKMTs Sumbar, Kakanwil Tekankan Digitalisasi 

MTsN 2 Padang Pariaman Tuan Rumah Rakor KKMTs Sumbar, Kakanwil Tekankan Digitalisasi 

23 Juli 2026
Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

22 Juli 2026
Polres Bengkayang Terima Anjing Pelacak K-9, Perkuat Pemberantasan Narkotika di Perbatasan

Polres Bengkayang Terima Anjing Pelacak K-9, Perkuat Pemberantasan Narkotika di Perbatasan

21 Juli 2026
Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

16 Juli 2026
Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

7 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2972027
Hari ini : 2102
Total Kunjungan : 2972027
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.