Jakarta, leader.com — Didampingi Kadis Perikanan Zakimin, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, mewakili seluruh masyarakat Natuna dengan tegas meminta Pemerintah Pusat untuk membentuk tim evaluasi terhadap kegiatan seluruh kapal Pantura yang beroperasi di laut Natuna.
Evaluasi ini diminta Hamid untuk dilakukan selama 2-3 bulan. Tujuan adanya Tim evaluasi ini untuk mengetahui jenis alat tangkap cantrang yang digunakan oleh ratusan nelayan Pantura tersebut, apakah benar-benar ramah lingkungan, atau justru dapat merusak ekosistem laut, seperti alat cantrang pada umumnya.”Pinta Hamid.
Hamid Rizal juga berharap, kedepan ada pabrik pengolahan ikan yang besar di daerah ujung utara NKRI itu, supaya dapat menyerap banyak tenaga kerja asal daerah. Selanjutnya seluruh hasil tangkapan ikan dapat dilelang di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, serta dapat mengisi perbekalan ulang (bekul) kapal diwilayah Kabupaten Natuna.
Hal ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan perekonomian masyarakat setempat.”Terang Hamid, pada rapat yang dipimpin oleh Direktur IV Kemenkopolhukam RI diJakarta, pada Jumat, (6/3/2020).
Pada rapat tersebut juga dibahas mengenai keperluan logistik, BBM, air bersih, penyediaan es batu dan fasilitas penunjang Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta perbengkelan kapal bagi 30 kapal Pantura yang telah beroperasi disekitar wilayah ZEE Laut Natuna Utara.
Pada rapat pembahasan 30 nelayan Pantura yang dimobilisasi oleh pemerintah pusat ke Laut Natuna itu, juga hadiri hadir perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Direktur Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), PT Pertamina Tbk, serta pihak terkait lainnya.
Mobilisasi kapal nelayan Pantura
oleh Kemenkopolhukam RI. Tujuannya, untuk membantu menjaga kedaulatan NKRI di sekitar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara, yang selama ini sering disusupi oleh para nelayan asing, termasuk China itu sah sah saja, sejatinya masyarakat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sangat menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat untuk mengamankan kedaulatan NKRI di wilayah ZEE Laut Natuna Utara dengan meramaikan perairan tersebut melalui kapal-kapal nelayan asal Pantura. Namun, sebelumnya yang menjadi permasalahan yang dikuatirkan oleh masyarakat adalah alat tangkap yang menggunakan Cantrang. Sebagaimana diketahui alat cantrang dapatkan merusak lingkungan serta ekosistem karang-karang tempat ikan-ikan berkembang biak dilut.
Namun, Alhamdulillah setelah adanya penjelasan soal jenis cantrang yang akan digunakan telah dimodifikasi, hal ini sedikit memberikan rasa lega bagi masyarakat Natuna. Namun tetap butuh pengawasan melalui Tim evaluasi.”Harap Hamid. (Herman)
Discussion about this post