Padang pariaman (leadernusantara.com) – Keta Bawaslu Padang Pariaman resmi melantik 51 petugas pengawas kecamatan (Panwascam) padangpariaman tahun 2019, pada Senin 23 Desember 2019 di Anai Resort, Kayu Tanam, kabupaten Padang Pariaman.
Acara pelantikan itu di hadiri wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, Kapolres Padang Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, Camat se kabupaten Padang Pariaman,
ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq dalam kata sambutannya menyampaikan, atas nama pribadi mengucapkan selamat bagi anggota Panwascam se-Kabupaten Padang Pariaman yang baru saja dilantik.
“Mudah-mudahan anggota Panwascam yang baru ini dapat menjalankan tugas yang telah diamanahkan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ucapan anton Ishaq.
Anton Ishaq menuturkan, momentum ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak, kepala daerah (Pilkada) Bupati/Wakil Bupati, Gubernur/Wakil Gubernur Tahun 2020 mendatang.
“Tentunya agar nanti dapat terlaksana dengan baik tanpa ada pelanggaran Hukum, sehingga Pilkada 2020, di padang pariaman aman, damai dan sejuk, sehingga sukses dan lancar” tuturnya.
Kami mengajak Komisioner Bawaslu maupun para Panwascam yang memiliki peran strategis untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada untuk senantiasa meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugasnya,” sebutnya.
Lebih lanjut ia katakan, allhamdulillah dalam pengalaman di pilkada kemaren kita akan perkuat lagi Porsonel kita di jajaran yang paling bawah, yaitu didepan ini pengawas untuk menguasai betul-betul aturan. kami dari pengawas kabupaten, di bantu oleh pengawas lainya, selain bintek secara resmi pada hari ini ketika waktu dipilkada nanti, kami juga melakukan penguatan penguatan kembali porsonil, setiap kecamatan nanti kami akan monitor di setiap desa, tiga komisioner, di bantu dengan staf akan turun di setiap kecamatan, akan memberi arahan lagi, supaya pengawas TPS, betul-betul menguasai.
Juga diharapkannya harus paham dengan aturan, sesuai peraturan dan undang undang, karna pegangan kita dalan pengawasan ini tentu PKPU, selain dari pada Undang undang no.7, PKPU no.3 tahun 2019 yang baru saja keluar, TKPU turut menghitung, domennya di PKPU.No.3, akan banyak berbicara di lingkungan TPS. kedua dalam melaksnakan tugas, kami sebagai pengawas pemilu, berpedoman kepada perbawaslu No.1 dan No.2 Tahun 2019, yang juga permenya, di KPS harapan kami somoga saja kedepan pilkada ini, terlaksana dengan baik, sukses sesuai dengan azasnya lansung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil, Harapnya.
Anton Ishaq juga berharap kepada Bawaslu dan jajaranya untuk dapat menegakan aturan penyelenggaraan Pilkada dan juga mengawasi serta mencegah agar tidak terjadi pelanggaran, (jef/ juherman)
Discussion about this post