Kota Pariaman (leadernusantara.com) – Gelar Puti Bungsu Sumatera Barat di Bawa pulang ke Kota Pariaman oleh Maulin Asyura dalam Pemilihan Duta Budaya Provinsi Sumatera Barat, dalam Pemilihan ini Maulin Ayura merupakan Puti Bunsu Kota Pariaman 2019 dan Rahmat Taufik Rang Mudo Kota Pariaman 2019 mewakili Kota Pariaman dalam Pemilihan Duta Budaya Sumatera Barat.
Serta, Hendrizal Rang Mudo Kota Pariaman tahun 2018 yang berhasil meraih penghargaan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, sebagai Duta Budaya Kreatif se Sumatera Barat tahun 2019.
Penghargaan tersebut diserahkan di Hotel Rocky Padang, Minggu 10 November 2019, hal itu tentunya mengharumkan nama Kota Pariaman di tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Alfian, menuturkan memang telah dilaksanakan malewaan gala duta budaya Provinsi Sumatera Barat untuk Tahun 2019, di Rocky Hotel Padang. malam puncak acara dilaksanakan dengan malewakan (mengumumkan gelar) gala kepada peserta terbaik, alhamdulillah perwakilan dari Kota Pariaman terpilih menjadi duta budaya Provinsi Sumbar Tahun 2019 dan penghargaan Duta Budaya Kreatif se Sumatera Barat, tahun 2019.
“ Puti bungsu dan rang mudo ini sebelum berangkat ke tingkat provinsi, Pemerintah Kota Pariaman beberapa waktu lalu telah membekali mereka dengan berbagai pengetahuan dibidang kebudayaan, kemampuan kesenian tradisional, terlibat pada kegiatan kebudayaan di Kota Pariaman, mendapatkan pembekalan oleh Bundo Kanduang Kota Pariaman Bundo Arrahmi, LKAAM dengan Bapak Priyaldi, “ tambahnya.
Diharapkannya, kepada puti bungsu yang menjadi duta budaya Provinsi Sumbar 2019, tetap menjaga nama baik Kota Pariaman serta selalu mempromosikan budaya Kota Pariaman dimanapun berada. kepada Duta Budaya Kreatif se Sumatera Barat 2019, tetaplah harumkan budaya Pariaman dan tingkatkan keaktifan menjalankan kegiatan duta budaya serta rajin mengirim konten- konten kebudayaan melalui sosial media dan media cetak. (jeff).








Hari ini : 3159
Total Kunjungan : 2869197
Who's Online : 133
Discussion about this post