Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Polres Tanjungpinang melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Launching mobil keliling untuk pelayanan laporan kehilangan barang/surat-surat, di areal pertokoan sebelah Bank BTN Jl. DI. Panjaitan Km. 9 Tanjungpinang, Selasa, 12 November 2019.
Acara tersebut dihadiri Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK, juga hadir Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad, Kadis Sosial Kota Tanjungpinang Agustiawarman, Perwakilan Bank di Tanjungpinang, juga Pejabat Utama dan Personel Polres Tanjungpinang serta warga masyarakat dan insan Pers.
Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK menyampaikan, dengan adanya mobil pelayanan laporan kehilangan keliling ini, merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Kepolisian, dalam hal ini Polres Tanjungpinang sesuai UU Nomor 22 Tahun 2002 yang menyebutkan bahwa Kepolisian Memiliki fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat, disamping itu juga fungsi lainnya, seperti pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan memberikan perlindungan serta pengayoman.
Kepolisian akan selalu berbenah untuk meningkatkan pelayanan publik, menciptakan inovasi- inovasi kreatif yang semakin memudahkan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang disajikan.
Melalui pelayanan mobil tersebut, laporan kehilangan keliling ini diharapkan masyarakat akan terbantu dalam hal pengurusan kehilangan barang, atau surat-surat berharga, terutama dari segi jangkauan/jarak kantor Polres yang mungkin jauh di dari sebagaian warga.
Maka dari itu Polres Tanjungpinang akan selalu berkordinasi dengan masyarakat, salah satunya melalui Bhabinkamtibmas, hingga kedepannya mobil keliling ini tidak hanya memberikan pelayanan di tempat yang telah ditentukan, namun akan bergerak langsung menyambut ke tempat masyarakat apabila di tempat tersebut banyak masyarakat yang ingin melakukan pengurusan surat kehilangan, paling terpenting lagi adalah pelayanan yang disajikan ini Gratis tanpa dipungut biaya apapun, sebutnya.
Semoga dengan adanya mobil keliling pelayanan laporan kehilangan barang / surat-surat ini semakin meningkatkan mutu pelayanan Polres Tanjungpinang, sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta mendukung inovasi yang dilakukan Polres Tanjungpinang, Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat, apalagi bagi masyararakat yang tinggalnya jauh dari Kantor atau Pos Polisi, akan sangat terbantu dengan kehadiran mobil pelayanan keliling ini.
Harapan Wakil Walikota juga Kedepan pelayanan ini dapat lebih dioptimal lagi, seperti mendatangi kegiatan masyarakat, seperti kegiatan Pos Yandu dan kegiatan masyarakat lainnya, sebut Rahmah, (leader)








Hari ini : 3286
Total Kunjungan : 2869324
Who's Online : 129
Discussion about this post