Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Rapat paripurna Resmi dibuka oleh ketua Sementara DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto SH, didampingi Wakil Ketua Sementara, Ade Angga, S.IP., MM, pada tanggal 7 Oktober 2019 di kantor DPRD Kota Tanjungpinang di Senggarang.
Menurut Agus Jurianto, Dalam kepemimpinan sementara ini, kami sudah menetapkan tujuh fraksi DPRD Kota Tanjungpinang, menyiapkan rancangan peraturan tata tertib DPRD Kota Tanjungpinang dan kode Etik Dewan, serta memproses penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kota Tanjungpinang.
“Saya berharap, pimpinan definitif bisa dapat melanjutkan yang sudah dikerjakan,” ujar Agus.
Penetapan unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang masa jabatan 2019-2024 tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Gubernur Kepri Nomor 850 Tahun 2019, tertanggal 2 Oktober 2019.
Pengambilan atau Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, Masa Jabatan 2019-2024 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Admiral, SH kepada Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang masa jabatan 2019-2024, dari Partai PDI P.
Sedangkan Ade Angga, S.IP., MM ditetapkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai Golkar. Hendra Jaya, S.IP sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai Nasdem. Ketiganya orang tersebut resmi dilantik sebagai unsur pimpinan tetap, di DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Kemudian dilanjutkan penyerahan palu sidang dari Ketua Sementara, Agus Djurianto, SH, kepada ketiga unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang. Maka pimpinan Sidang tetap mengambil alih oleh ketua DPRD definitif Yuniarni Pustoko Weni.
Yuniarni Pustoko Weni mengatakan, setelah ditetapkan sebagai Pimpinan DPRD Tanjungpinang definitif, akan menyelesaikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), diharapkan Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama masyarakat Tanjungpinang bersinergi untuk membangun Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, ujar Weni.
Dalam kata sambuan Plt. Gubernur Kepri Drs. H. Isdianto, MM mengharapkan kepada pimpinan dewan definitif yang baru saja dilantik, agar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat, bekerjasama dengan Pemko Tanjungpinang sebagai mitra tentunya saling mendukung dan bersinergi.
“Bersinergi ini berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) dan memaksimalkan APBD untuk pembangunan yang diprioritaskan kepentingan rakyat,” tutup Isdianto. (Leader). Sumber : humas Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang.





Hari ini : 2590
Total Kunjungan : 2868628
Who's Online : 127
Discussion about this post