• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 16 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Ingatkan Disnaker Kepri Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia TKA

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
24/06/2019 12:19 PM
in Kepri
0
Ingatkan Disnaker Kepri Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia TKA
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang Kepri (Leader) – Mengingat dengan dibukanya Kouta Tenaga Kerja Asing TKA yang di pekerjakan di Indonesia sebagai salah satu penunjang perekonomian dan investasi nasional Indonesia dan Provinsi Kepri khususnya.

Kepala Pusat Pengembangan dan Strategi Kebahasaan Pusat, bahasa Indonesia Republik Indonesia Ery Setyowati mengingatkan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri untuk tetap mengawasi penggunaan bahasa Indonesia bagi TKA tersebut.

Pasalnya, jangan sampai para TKA tersebut tetap menggunakan dan membudayakan bahasa asing saat bekerja di Indonesia.

“Kami mengharapkan agar pemerintah tegas dengan aturan penggunaan bahasa Indonesia bagi TKA yang bekerja di Indonesia,” ungkap Ery Setyowati di Tanjungpinang,Senin (24/6)

Baca Juga

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

HUT ke-81 TNI di Kepri, Dlaksanakan di Tugu Sirih Tanjungpinang 

Dikatakan Ery, penggunaan bahasa Indonesia oleh TKA ini sangat penting sebagai meningkatkan kualitas bahasa dan kepatuhan TKA selama bekerja di Indonesia.

“Bahasa Indonesia itu bahasa Nasional, jangan sampai mereka membuat kelompok kecil sehingga seperti membuat  Indonesia bak negaranya, ” tegas Ery.

Hal itu menurut Ery, harus di perhatikan, apalagi di Provinsi Kepri yang notabene memiliki berbagai perusahaan asing yang cukup banyak menghadirkan TKA dari negara luar.

“Apalagi dengan dikeluarkannya Kepres No 20 tahun 2018,tentang Tenaga Kerja Asing disitu jelas penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia,” ungkap Ery.

Untuk itu, lanjut Ery perlu adanya aturan khusus bagi dinas tenaga kerja di daerah yang membuat aturan perusahaan harus memfasilitasi dan memastikan bahwa selama bekerja di Indonesia para pekerja tersebut, harus menggunakan bahasa nasional Indonesia.

“Jangan sampai mereka sama sekali tak mengerti bahasa Indonesia, sayang sekali,” tegas Ery.

Sementara itu, sebagai salah satu daerah yang memiliki cukup banyak tenaga kerja asing di Provinsi Kepri , Evi  pegawai Disnaker Kabupaten Bintan mengatakan hal yang sama.

Dikatakan Evi, saat ini aturan yang ada mengenai TKA tersebut tidak didetailkan secara rinci aturan penggunaan bahasa Indonesia bagi pekerja Asing.

“Untuk di aturan terbaru tidak ada aturan khusus tentang penggunaan bahasa Indonesia, namun kedepannya kita akan coba melakukan koordinasi lebih lanjut khususnya kepada pengusaha agar dapat memberikan aturan khusus agar TKA yang bekerja di kabupaten Bintan dapat menggunakan bahasa Indonesia,” tegas Evi. Sumber Diskominfo Kepri. (leader)

 

Tags: hedline kepri

Discussion about this post

Berita Terkini

Pin Up KZ мобильді қосымша: Онлайн казино ойындарына толықтай кіру!

15 Oktober 2026

Pinco казино с живыми дилерами: реалистичный опыт игры онлайн

15 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026

Pin Up Bet : Le meilleur casino en ligne pour les joueurs de la République Démocratique du Congo

15 Oktober 2026

Casino mítoszok Amit soha ne higgy el a szerencsejátékban

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3063219
Hari ini : 2175
Total Kunjungan : 3063219
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.