• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 12 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Ingatkan Disnaker Kepri Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia TKA

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
24/06/2019 12:19 PM
in Kepri
0
Ingatkan Disnaker Kepri Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia TKA
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang Kepri (Leader) – Mengingat dengan dibukanya Kouta Tenaga Kerja Asing TKA yang di pekerjakan di Indonesia sebagai salah satu penunjang perekonomian dan investasi nasional Indonesia dan Provinsi Kepri khususnya.

Kepala Pusat Pengembangan dan Strategi Kebahasaan Pusat, bahasa Indonesia Republik Indonesia Ery Setyowati mengingatkan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri untuk tetap mengawasi penggunaan bahasa Indonesia bagi TKA tersebut.

Pasalnya, jangan sampai para TKA tersebut tetap menggunakan dan membudayakan bahasa asing saat bekerja di Indonesia.

“Kami mengharapkan agar pemerintah tegas dengan aturan penggunaan bahasa Indonesia bagi TKA yang bekerja di Indonesia,” ungkap Ery Setyowati di Tanjungpinang,Senin (24/6)

Baca Juga

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

Dikatakan Ery, penggunaan bahasa Indonesia oleh TKA ini sangat penting sebagai meningkatkan kualitas bahasa dan kepatuhan TKA selama bekerja di Indonesia.

“Bahasa Indonesia itu bahasa Nasional, jangan sampai mereka membuat kelompok kecil sehingga seperti membuat  Indonesia bak negaranya, ” tegas Ery.

Hal itu menurut Ery, harus di perhatikan, apalagi di Provinsi Kepri yang notabene memiliki berbagai perusahaan asing yang cukup banyak menghadirkan TKA dari negara luar.

“Apalagi dengan dikeluarkannya Kepres No 20 tahun 2018,tentang Tenaga Kerja Asing disitu jelas penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia,” ungkap Ery.

Untuk itu, lanjut Ery perlu adanya aturan khusus bagi dinas tenaga kerja di daerah yang membuat aturan perusahaan harus memfasilitasi dan memastikan bahwa selama bekerja di Indonesia para pekerja tersebut, harus menggunakan bahasa nasional Indonesia.

“Jangan sampai mereka sama sekali tak mengerti bahasa Indonesia, sayang sekali,” tegas Ery.

Sementara itu, sebagai salah satu daerah yang memiliki cukup banyak tenaga kerja asing di Provinsi Kepri , Evi  pegawai Disnaker Kabupaten Bintan mengatakan hal yang sama.

Dikatakan Evi, saat ini aturan yang ada mengenai TKA tersebut tidak didetailkan secara rinci aturan penggunaan bahasa Indonesia bagi pekerja Asing.

“Untuk di aturan terbaru tidak ada aturan khusus tentang penggunaan bahasa Indonesia, namun kedepannya kita akan coba melakukan koordinasi lebih lanjut khususnya kepada pengusaha agar dapat memberikan aturan khusus agar TKA yang bekerja di kabupaten Bintan dapat menggunakan bahasa Indonesia,” tegas Evi. Sumber Diskominfo Kepri. (leader)

 

Tags: hedline kepri

Discussion about this post

Berita Terkini

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

12 Agustus 2026
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

12 Agustus 2026
BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

11 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

10 Agustus 2026

Descubre cómo usar el Funbet Promo Code al máximo para obtener más beneficios

10 Agustus 2026
SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

6 Agustus 2026
Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

5 Agustus 2026
Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

5 Agustus 2026
DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

26 Juli 2026
Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

25 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2993782
Hari ini : 1746
Total Kunjungan : 2993782
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.