• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 27 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Ingatkan Disnaker Kepri Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia TKA

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
24/06/2019 12:19 PM
in Kepri
0
Ingatkan Disnaker Kepri Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia TKA
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang Kepri (Leader) – Mengingat dengan dibukanya Kouta Tenaga Kerja Asing TKA yang di pekerjakan di Indonesia sebagai salah satu penunjang perekonomian dan investasi nasional Indonesia dan Provinsi Kepri khususnya.

Kepala Pusat Pengembangan dan Strategi Kebahasaan Pusat, bahasa Indonesia Republik Indonesia Ery Setyowati mengingatkan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri untuk tetap mengawasi penggunaan bahasa Indonesia bagi TKA tersebut.

Pasalnya, jangan sampai para TKA tersebut tetap menggunakan dan membudayakan bahasa asing saat bekerja di Indonesia.

“Kami mengharapkan agar pemerintah tegas dengan aturan penggunaan bahasa Indonesia bagi TKA yang bekerja di Indonesia,” ungkap Ery Setyowati di Tanjungpinang,Senin (24/6)

Baca Juga

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Dikatakan Ery, penggunaan bahasa Indonesia oleh TKA ini sangat penting sebagai meningkatkan kualitas bahasa dan kepatuhan TKA selama bekerja di Indonesia.

“Bahasa Indonesia itu bahasa Nasional, jangan sampai mereka membuat kelompok kecil sehingga seperti membuat  Indonesia bak negaranya, ” tegas Ery.

Hal itu menurut Ery, harus di perhatikan, apalagi di Provinsi Kepri yang notabene memiliki berbagai perusahaan asing yang cukup banyak menghadirkan TKA dari negara luar.

“Apalagi dengan dikeluarkannya Kepres No 20 tahun 2018,tentang Tenaga Kerja Asing disitu jelas penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia,” ungkap Ery.

Untuk itu, lanjut Ery perlu adanya aturan khusus bagi dinas tenaga kerja di daerah yang membuat aturan perusahaan harus memfasilitasi dan memastikan bahwa selama bekerja di Indonesia para pekerja tersebut, harus menggunakan bahasa nasional Indonesia.

“Jangan sampai mereka sama sekali tak mengerti bahasa Indonesia, sayang sekali,” tegas Ery.

Sementara itu, sebagai salah satu daerah yang memiliki cukup banyak tenaga kerja asing di Provinsi Kepri , Evi  pegawai Disnaker Kabupaten Bintan mengatakan hal yang sama.

Dikatakan Evi, saat ini aturan yang ada mengenai TKA tersebut tidak didetailkan secara rinci aturan penggunaan bahasa Indonesia bagi pekerja Asing.

“Untuk di aturan terbaru tidak ada aturan khusus tentang penggunaan bahasa Indonesia, namun kedepannya kita akan coba melakukan koordinasi lebih lanjut khususnya kepada pengusaha agar dapat memberikan aturan khusus agar TKA yang bekerja di kabupaten Bintan dapat menggunakan bahasa Indonesia,” tegas Evi. Sumber Diskominfo Kepri. (leader)

 

Tags: hedline kepri

Discussion about this post

Berita Terkini

Πώς να επωφεληθείτε από τις ειδικές προσφορές του dragonslots καζίνο

26 Juni 2026

Understanding scottish sites not on gamstop safer choices

25 Juni 2026

De Voordelen van Spelen bij Kyngs Casino voor Zowel Beginners als Experts

25 Juni 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2957250
Hari ini : 2729
Total Kunjungan : 2957250
Who's Online : 132

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.