• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 12 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Dewan Kepri minta OPD terkait selesaikan Ranperda RZWP3K Sangat ‘Urgent’ Bagi Kepri

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
29/07/2019 2:27 PM
in Kepri
0
Dewan Kepri minta OPD terkait selesaikan Ranperda RZWP3K Sangat ‘Urgent’ Bagi Kepri
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadr) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta pemerintah Provinsi Kepri segera untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Kepri.

Pasalnya, keberadaan perda RZWP3K ini sangat ‘Urgent’ untuk provinsi Kepri. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus RZWP3K Ing Iskandarsyah di Tanjungpinang,Senin (29/7).

“Kita masih berharap agar perda ini dapat di bahas dan ditetapkan, mengingat urgent atau pentingnya keberadaan perda ini bagi Provinsi Kepri,” tegas Ing Iskandarsyah.

Menurut Ing Iskandarsyah, Tak hanya dewan yang mendorong keberadaan perda ini, malah Kemenkomaritim terus mendesak terealisasi perda ini.

Baca Juga

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

“Berulang kali menkomaritim mendesak kita menanyakan perda ini, karena dengan perda ini dapat lebih mempercepat pengelolaan kawasan pesisir Kepri,” ujar Politisi PKS ini.

Mengingat kondisi Kepri saat ini, lanjut Ing Iskandarsyah Provinsi Kepri memiliki 96 persen wilayah lautan dibanding daratan.

“Sehingga untuk pengelolaannya dibutuhkan perda RZWP3K ini sebagai dasar hukum pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepri,” ujar Ing Iskandarsyah.

Namun begitu, lanjut Ing Iskandarsyah pihaknya meminta pemerintah Provinsi Kepri khususnya Pokja Ranperda RZWP3K dapat menyelesaikan pembahasan Perda ini agar dapat diselesaikan dan di manfaatkan,” tegas Ing Iskandarsyah. Sumber Diskomimfo Kepri. (leader)

Tags: headline Berita Kepri

Discussion about this post

Berita Terkini

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

12 Agustus 2026
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

12 Agustus 2026
BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

11 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

10 Agustus 2026

Descubre cómo usar el Funbet Promo Code al máximo para obtener más beneficios

10 Agustus 2026
SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

6 Agustus 2026
Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

5 Agustus 2026
Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

5 Agustus 2026
DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

26 Juli 2026
Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

25 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2993595
Hari ini : 1559
Total Kunjungan : 2993595
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.