Padang pariaman (leader nusantara.com) – Demi terwujudnya amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Padang Pariaman turun ke sekolah-sekolah, pada 6 Agustus 2019, di Parit Malintang kabupaten Padang Pariaman, sosialisasi itu bertujuan untuk melakukan sosialisasi, pencegahan dan pengawasan terhadap kemungkinan adanya praktek pungutan liar.
Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Syafriwal SE MM, didampingi Auditor Madya Baharuddin SH dan Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Jelita Alamsyah SKM MKes menngatakan melalui phonselnya, pada Selasa (06/08).
Menurut Syafriwal yang akrab disapa Alex, kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor 700/05/Satgas UPP/2019 yang ditandatangani Ketua Unit Satgas Saber Pungli Padang Pariaman, Kompol H Yuhandri.
“Kami melaksanakan tugas selama 8 hari kerja, 22 s/d 31 Juli 2019,” ujarnya.
Satgas Saber Pungli Kabupaten Padang Pariaman tersebut turun ke sekolah-sekolah, terdiri dari Kompol H Yuhandri selaku ketua (dalam satgas) dan penanggungjawab (dalam tim), Syafriwal SE MM (Wakil Ketua & Wakil Penanggungjawab), Baharuddin SH (Sektretaris I & Pengendali Teknis) dan Ipda Yulwasdi (Sekretaris II & Ketua Tim).
Mereka dibantu 13 Anggota, Tim tersebut terdiri dari AKP Bustanul Alamsyah S Sos (Ketua Unit Intelejen), AKP Sumiarti (Ketua Unit Pencegahan), Iptu Ardiansyah Rolindo SIK (Ketua Unit Penindakan), Ipda Budi Perwira (Pokja Intelejen), Ipda Rintol Alwi (Ketua Tim Pokja Unit Yustisi), Aiptu Heriyanto (Ketua Tim Unit Intelejen), Aiptu Gusrial (Tim Unit Intelejen).
Selanjutnya, Bripka Yuhendra (Pokja Unit Penindakan), Brigadir Yulius Adha Putra (Sekretariat), Brigadir Ilham Ilyas (Pokja Unit Pencegahan), Jelita Alamsyah SKM Mkes (Pokja Unit Pencegahan), Fauzani SAP MSi (Sekretariat) dan Budi Maisal Putra (Sekretariat).
Selain Peraturan Presiden, Satber Pungli ini melaksanakan tugas atas dasar Keputusan Menteri Kordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Nomor 11 dan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 49/KEP/BPP/2019 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar tingkat Kabupaten Padang Pariaman.
Pengendali Teknis Tim Baharuddin SH menambahkan, selama melaksanakan tugas, kehadiran pihaknya mendapatkan sambutan positif dan koperatif dari kepala sekolah dan majelis guru yang dikunjungi.
Baharuddin menambahkan, tahun 2018 Satgas Sabar Pungli Padang Pariaman meraih Peringkat I Tingkat Provinsi Sumbar dalam rangka sosialisasi dan pencegahan pungutan liar. (jeff/leader)








Hari ini : 1801
Total Kunjungan : 2867839
Who's Online : 128
Discussion about this post