Dharmasraya – (leader)D itengah rintik hujan mengguyur bumi Dharmasraya, nun di gedung wakil rakyat di Nagari Tabiang Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Senin (15/7/19) pleno menetapkan anggaran (KUA) dan penetapan pagu anggaran sementara (PPAS) 2020.
Rapat pleno langsung dihadiri Ketua DPRD H. Masrul Maas, Wakil Ketua Budi Sanjoyo dan Ampera Dt. Labuan Basa, para pimpnan perangkat daerah serta segenap anggota dewan, menghasilkan kesepakatan penetapan PPAS sebesar Rp 706.713.572.262. Dana tersebut berdasarkan belanja langsung sebesar Rp 253.521.635.357 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 453.191.936.905.
Belanja tidak langsung tersebut menurut Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, untuk membiayai pembangunan Kabupaten Dharmasraya, seperti pemberian insentif pada THL, Tenaga Pendidik dan tenaga Kesehatan, lanjutan pembangunan Islamic Center, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM.
Sementara, menurut peraih satyalencana pembangunan, belanja langsung diarahkan untuk membiayai belanja pegawai termasuk pegawai baru yang akan diseleksi pada tahun ini, belanja BPJS, JKK dan JKM bagi warga kurang mampu, bantuan dana alokasi umum nagari, belanja bantuan sosial, belanja hibah kepada ormas, Pokmas, dan juga nagari dan Parpol. “Insyaallah kita kedepankan azas pemerataannya,” imbuh bupati usai acara.
Dengan telah ditetapkannya KUA PPAS oleh DPRD dan bupati, maka jajaran eksekutif akan menyusun anggaran berdasarkan point yang sudah tertuang dalam KUA.
Bupati menginstruksikan, agar penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) segera bisa dilakukan, sehingga APBD 2020 segera bisa diajukan ke DPRD. Diprediksi, penmbahan RAPBD 2020 akan melibatkan Bupati sekarang dan DPRD Baru nanti. (Hms/leader)
Discussion about this post