Tanjungpinang, Leader Nusantara – Keberhasilan Polres Tanjungpinang menangkap tahanan tindak pidana Narkotika yang kabur dari Rutan Kelas 1 Tanjungpinang, Amizar berkat kerja sama elemen masyarakat.
Hal tersebut sisampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi S.I.K, MH bersama KA Rutan Kelas I Tanjungpinang Fonika Affandi, A.Md, IP, SH serta Kasat Reskrim AKP Efendri Alie, MH.
disaat Konferensi Pers di Ruangan Lobi Mapolres Tanjungpinang, Senin (14/1/2019).
Dijelaskan Ucok, kronologi pelarian Amizar pada 22 Desember 2018 sekira pukul 14.30 WIB dengan cara melompati pagar pembatas ruang kunjungan di Rutan lalu naik ke atas atap dan keluar melewati samping Rutan.
Selama masa pelariannnya Amizar juga mengunjungi keluarga dan temannya untuk meminjam uang dan kendaraan hingga akhirnya Amizar melarikan diri hingga akhirnya ditangkap dan diamankan di pelabuhan Dumai, Riau pada tanggal 11 Januari 2019 sekira pukul 15.02 WIB.
Selanjutnya kata Kapolres, dilakukan penjemputan oleh Personil Polres Tanjungpinang bersama Rutan Kelas I Tanjungpinang tanggal 12 Januari 2019 kemudian dibawa kembali ke Kota Tanjungpinang pada tanggal 13 Januari 2019.
AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH* menyampaikan,
“Keberhasilan penangkapan tahanan yang kabur dari Rutan kelas I Tanjungpinang tersebut berkat kerjasama dan kordinasi yang baik antara Polres Tanjungpinang, Rutan kelas I Tanjungpinang, Polres Dumai dan Rutan Dumai serta seluruh elemen masyarakat yang mendukung dalam memberikan informasi bagi pihak Kepolisian / Polres Tanjungpinang,”papar AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH. (Red)
(Humas Polres TPI)








Hari ini : 2688
Total Kunjungan : 2867536
Who's Online : 127
Discussion about this post