Tanjungpinang Leadernusantara.com – Unit Jatanrar Polrs Tanjungpinang, berhasil mengamankan tahanan tindak pidana narkotika Amizar yang kabur melarikan diri dari Rutan kelas 1 Tanjungpinang pada 22 Desember 2018 lalu, Jum’at (11/1/2019) sekira pukul 15.11 WIB.
Amizar berhasil diamankan unit jatanras polres Tanjungpinang di Kota Dumai, Riau.
Tertangkapnya tahanan tindak pidana narkotika Amizar dari hasil penyelidikan Unit Jatanras Polres Tanjungpinang yang memperoleh informasi bahwa pada hari *Jumat (11/1/2019)
Seperti direlis humas Polres Tanjungpinang bahwa, Sdr. Amizar berada di daerah Bengkalis akan menuju ke Dumai dengan menggunakan transportasi laut.
Kemudian unit jatanras Polres Tanjungpinang, kordinasi dengan Polres Dumai.sekira pukul 15.02 WIB, Sdr. Amizar berhasil diamankan.
Selanjutnya Sdr. Amizar dibawa ke Dumai dengan Kapal Batam Jet. Sdr. Amizar langsung diamankan di Polres Dumai.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH* menyampaikan bahwa, keberhasilan penangkapan tahanan yang kabur dari Rutan kelas 1 Tanjungpinang tersebut berkat kerjasama dan kordinasi yang baik antara Polres Tanjungpinang, Rutan kelas 1 Tanjungpinang dan Polres Dumai serta seluruh elemen masyarakat yang mendukung dalam memberikan informasi bagi pihak Kepolisian / Polres Tanjungpinang.
Selanjutnya Unit Jatanras Polres Tanjungpinang dan Anggota Rutan Kelas 1 Tanjungpinang akan menjemput Sdr. Amizar pada, Sabtu (12/1/2019) di Polres Dumai untuk di bawa ke Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut. (Red)
Sumber (Humas Polres TPI)








Hari ini : 1662
Total Kunjungan : 2866510
Who's Online : 128
Discussion about this post