Tanjungpinang Kepri (leadernusantara.com) – Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Lantik Walikota dan wakil Kota Tanjungpinang terpilih Syahrul SPd berpasangan dengan Rahma SIP Priode Tahun 2018-2023. Di Gedung daerah sekira Pukul 7.00 WIB Jum’at Pagi 21 September 2018.
Dalam kata sambutan Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun mengajak Kepala Daerah, Khususnya Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang yang baru dilantik untuk segera menjalankan tugas dan tanggungjawab bagi masyarakat, harus mampu memberikan prestasi yang membanggakan serta mengangkat keunggulan daerah.
Mari kita bangun daerah ini dengan kebersamaan, semaksimal mungkin, Sebagai Ibu Kota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang harus berlomba menjadi yang terdepan, tentu tanpa mengesampingkan semua Kabupaten dan Kota lainnya, untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan kerja keras semua pihak, sebut Nurdin.
Gubernur Kepri hadir bersama Istri Hj. Noor Lizah Nurdin Basirun, Wakil Gubernur H.Isdianto dan Istri Hj Rosmery Isdianto, Sekretaris Daerah H TS Arif Fadillah dan Istri Rismarini Arif Fadillah.
Terlihat juga hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Husnizar Hood, Kajati Kepri Asri Agung Putra, Darem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama R Eko Suyatno, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Bupati Natuna Hamid Rizal, Tokoh masyarakat Hj.Aisyah Sani, Hj.Suryatati A Manan, H.Lis Darmansyah, H.Ansar Ahmad, H.Huzrin Hood beserta tamu undangan lainnya.
Kepada Walikota sebelumnya, yakni H.Lis Darmansyah, Gubernur mengucapkan terimakasih dan mengajak untuk bersama-sama ikut membangun Tanjungpinang. Karena menurut Nurdin masyarkat menunggu tenaga dan pemikiran semua elemen yang ikut andil dalam pembangunan, sesuai peran dan kemampuannya.
“Wakafkan secara ikhlas waktu dan pemikiran kita untuk masyarakat,” tambah Nurdin. Kepada Walikota yang baru saja dilantik, Nurdin mengajak jajarannya untuk segera melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam membangun Tanjungpinang.
“Segera singsingkan lengan baju dan langsung bekerja karena waktu 5 tahun bukan lah waktu yang lama, tunjukan pembangunan yang nyata untuk masyarakat,” tutup Nurdin.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.21-6027 Tahun 2018 tentang pengangkatan Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Mengesahkan H Syahrul, S.Pd sebagai Wali Kota Tanjungpinang untuk masa jabatan 2018-2023.
Begitu juga dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.21-6028 Tahun 2018 tentang pengangkatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Menetapkan Hj Rahma, S.Ip sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang untuk masa jabatan tahun 2018-2023.
Pelantikan tersebut berlangsung tertib dan khidmat, diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Sumpah Jabatan, dipimpin oleh Gubernur Nurdin, dilanjutkan pemasangan dan penyematan tanda jabatan, penyerahan petikan keputusan, diteruskan pelantikan oleh Gubernur dan ditutup dengan Penandatanganan pakta integritas.
Pada kesempatan ini juga langsung dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tanjungpinang, berdasarkan surat Keputusan Ketua TP PKK Provinsi Kepri Nomor: 04/Kep-PKK-Kepri/IX/2018, tertanggal 20 September 2018, melantik Juariah Syahrul sebagai Ketua TP-PKK Kota Tanjungpinang masa jabatan 2018-2023. (rls/red)
Discussion about this post