• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 19 Februari 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kesekian Kalinya Sidang Ditunda Karena. “JPU kurang Siap”

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
14/09/2018 9:52 PM
in Nasional
0
Kesekian Kalinya Sidang Ditunda Karena. “JPU kurang Siap”
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang (leadernusantara.com) – Upaya kriminalisasi Pers terus berlanjut sehingga menambah panjang derita para Insan pers ditanah Air kian memperburuk citra dalam penegakan hukum.

Hal itu terlihat sidang terkait dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan pada Ismail Novendra, Pemimpin Umum Koran Jejak News dalam pemberitaan yang seharusnya diselesaikan secara sengketa mrlalui Dewan Pers, namun pada kenyataan berubah menjadi pidana umum.

Seperti lanjutan sidang ke 21 ditunda, akan dilaksanakan pada Selasa (13/9/2018) di Pengadilan Negeri Padang diagendakan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sidang ditunda yang ke 21 kalinya karena tidak siapnya rencana tuntutan yang akan dibacakan oleh JPU. Syawaluddin Muhammad SH, MH salah seorang JPU didepan majelis hakim yang diketuai Syukri SH mengakui, bahwa tuntutan tidak bisa dibacakan dipersidangan karena belum siap.

Baca Juga

Kapolres Bengkayang Hadiri Upacara Penutupan Hari Pramuka ke-64

Kapolres Bengkayang Pimpin Panen Jagung, Program Ketahanan Pangan Bidpropam

Majelis Hakim memberikan tenggang waktu untuk kedua kalinya hingga Kamis (20/9) depan dengan agenda yang sama yakni mendengarkan tuntutan JPU.

Sebelumnya, dua saksi a de charge juga telah dihadirkan penasehat hukum terdakwa yakni Rustam Fachri selaku ahli pers dewan pers dan Suryadi Yanuar. Rustam Fachri yang memberikan keterangan pada Selasa (14/8) lalu selaku ahli pers mengatakan bahwa berita yang dimuat koran Jejak News yang menjadi pokok persoalan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu, adalah merupakan produk jurnalis.

Ahli pers juga mengatakan bahwa wartawan yang belum ikut Uji Kompetensi (UKW), tetap diakui sebagai wartawan selagi yang bersangkutan masih bekerja bidang media, sesuai UU Pers No. 40/1999 dan kode etik jurnalistik.

Sebelumnya Suryadi Yanuar juga dihadirkan pada sidang Selasa (28/8) lalu sebagai saksi a de charge. Dalam keterangannya, saksi mengatakan bahwa Kapolda Sumbar benar telah menelpon terdakwa pada 18 Agustus 2017. Dalam pembicaraan itu, sekilas terdengar oleh saksi bahwa terdakwa mempertanyakan tentang hubungan kekeluargaan antara Afrizal Djunit dengan Kapolda Sumbar. Saksi juga mengatakan bahwa tidak ada terdengar nada keras dan perdebatan antara terdakwa dan Kapolda Sumbar.

Dihadapkannya Ismail Novendra sebagai terdakwa di pengadilan Negeri Padang terkait pemberitaan di Koran Jejak News pada Agustus 2017 lalu. Pemberitaan tersebut berbuntut dilaporkannya Ismail selaku Penanggungjawab koran Jejak News oleh Afrizal Djunit ke Polda Sumbar dan menetapkan Ismail sebagai tersangka.

Setelah penyidik Polda Sumbar menetapkan Ismail sebagai tersangka, Dewan Pers langsung bereaksi dan mengeluarkan pendapat melalui suratnya.

Dalam surat tertanggal 9 Oktober 2017 nomor 555/DP/K/X/2017 tersebut, menyatakan bahwa pemberitaan yang dilakukan Jejak News terkait PT. Bone mitra Abadi murni sengketa pers. Oleh sebab itu penyelesaiannya harus melalui dewan pers. Sumber Siletnews.com. (red)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Metode Pentru A Câștiga Bani La Jocuri De Noroc Pe Internet Jocuri De Jocuri De Noroc Ruletă RO Enjoy the Game

17 Februari 2026

Put Off Gage And Last Casino — Australasian region Enjoy the Game

17 Februari 2026

Miti O Spletnih Igrah Na Srečo ◦ celotna Slovenija Grab Your Bonus

17 Februari 2026

Play Low Bets Easy ◦ USA Play for Real

17 Februari 2026

How Do Single Find The Estimable On-Line Cassino Atomic Number 49 The United States Of America _ United Kingdom Play Now

17 Februari 2026

Zapisane Automaty — krajowy obszar Polski Win Big Today

17 Februari 2026

Variert Spillbibliotek Inkludert Spilleautomater — Norge

17 Februari 2026

Inter Casinò . all’interno dell’Italia

16 Februari 2026

Most Visited VIP Perks Surrounding Digital Poker Networks – USA Play Now

14 Februari 2026

Sisteme Priceput Pentru Joc De Ruletă Câștiguri Regular} RO Claim Free Spins

14 Februari 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2867356
Hari ini : 3514
Total Kunjungan : 2867356
Who's Online : 132

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.