Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Ketua Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Provinsi Kepulauan Riau, Sukri Farial resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus PKDP Kota Tanjungpinang periode 2018/2023. Pada 1 Februari 2018, Diterima langsung oleh ketua terpilih Daswir Robert di Surau AL Muhajirin, jalan MT.Haryono Kampung Tarandam Kota Tanjungpinang.
Dalam kesempatan itu, ketua PKDP Provinsi Kepri Sukri Farial mengucapkan selamat kepada ketua terpilih Daswir Robert beserta segenap struktur pengurus PKDP Kota Tanjungpinang yang telah disusun, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga PKDP Kota Tanjungpinang kedepan lebih maju dan solid.
Sukri Farial juga mengatakan, pada saat ini masa politik, PKDP sebagai organisasi social tidak dibenarkan untuk menyatakan sikap dukung si A dan B, karena akan menimbulkan perpecahan diantara sesama kita. Akan tetapi orang PKDP boleh berpolitik, silahkan sebagai warga Negara punya hak untuk berpolitik, tegas Sukri.
Sukri juga menghimbau kepada siapa saja yang tergabung di Organisasi PKDP, disamping nama yang bersangkutan juga harus mencantumkan Sukunya, bertujuan untuk lebih saling mengenal secara rinci anatara sesama orang Pariaman di perantauan.
Sesuai adat istiadat Orang Pariaman tidak diperkenankan menikah satu suku, meskipun secara agama Islam boleh. bagi muda-mudi sebelum menjalin hubungan pasangan untuk berumah tangga, harus mengetahui suku calon pasangan, sehingga tidak terjadi menikah sa suku.
Ketua terpilih Daswir Robert mengucapkan terimaksih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memipin PKDP Kota Tanjungpinang Lima tahun kedepan, namun kata Daswir Robert, utnuk menjalankan sebuah Organisasi tanpa didukung oleh anggota tidak mungkin dapat berjalan dengan baik, sebutnya.
Acara itu dihadiri para tokoh masyarakat Pariaman, serta segenap pengurus dan anggota PKDP Kota Tanjungpinang memneuhi Surau AL.Muhajirin. (sdr)







Hari ini : 3117
Total Kunjungan : 2866959
Who's Online : 138
Discussion about this post