Padang Pariaman – Diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di UPTD Puskesmas Padang Alai menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat “karna sejaklama tidak menjalankan tugas alias tidak disiplin sesuai aturan yang berlaku”. Sangat disayangkan Informasi tersebut menjadi pertanyaan besar tentang pengawasan pegawai yang tidak disiplin di lingkungan puskesmas.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pada Jum’at 24 Juli 2026 Leadernusantara.com telah berupaya menghubungi Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai guna untuk konfirmasi klarifikasi, Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan samasekali dari yang bersangkutan.
Awak media ini terus berupaya menggali kebenaran informasi agar ada kejelasannya, sehingga tidak menjadi persidangan buruk bagi ASN dilingkungan Puskesmas Pandang Alai. jika benar adanya dugaan tersebut, maka Aparat yang berwenang perlu menindak pelaku sesuai aturang yang berlaku, agar tidak terjadi yang diduga bagi ASN lainya dilingkungan puskesmas Padang Alai.
Berkaitan dengan hal tersebut guna untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga diharapkan dapat mencegah citra pelayanan bagi masyarakat dilingkungan Puskesmas tersebut.
Media ini membuka ruang kepada Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai maupun pihak terkait, untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi yang akan dimuat secara proporsional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Jeef)

















Hari ini : 1787
Total Kunjungan : 2972174
Who's Online : 125
Discussion about this post